Jumat 24 Nov 2017 12:43 WIB

Kemenlu Upayakan Pemulangan 5 WNI Korban Kapal Tenggelam

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.
Foto: Kemlu
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima warga negara Indonesia (WNI) dan dua WNA Jepang terlibat kecelakaan kapal ikan di perairan Palau, Mikronesia. Ketujuh anak buah kapal tersebut berhasil menyelamatkan diri menggunakan sekoci dan terapung selama satu malam sebelum akhirnya ditemukan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan kejadian tersebut bermula pada saat kapal yang mereka awaki pecah dan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal ikan Filipina, F/V Jocelyn pada  20 November 2017 sekitar pukul 16.00 WS. Kapal kemudian mulai tenggelam di perairan sekitar 370 km Barat Daya Palau, Mikronesia.

Mendengar informasi tersebut, pencarian segera dilakukan saat itu juga. Sayangnya baru pada 21 November malam ketujuh ABK berhasil ditemukan oleh kapal F/V Jocelyn dan langsung dibawa ke Pelabuhan General Santos, Filipina.

"Setelah menerima informasi tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, Kemenlu melakukan komunikasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Davao," ujar Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (24/11).

Setelah itu kata Iqbal, segera pihaknya mengirim dua orang Perlidungan WNI untuk melihat kondisi lima ABK WNI di General Santos. Namun karena keterbatasan fasilitas keimigrasian di General Santos, lima WNI dibawa ke Davao untuk dengan bantuan KJRI Davao untuk diproses keimigrasiannya.

"Saat ini lima ABK WNI ditampung sementara di wisma KJRI Davao sambil menunggu proses administrasi keimigrasian untuk keperluan pemulangan ke Indoinesia," terangnya.

Untuk diketahui ikan Tokumaru No. 1 adalah kapal ikan milik Asosiasi Koperasi Perikanan Daha. Dengan berbagai upaya KBRI Tokyo, pihak agen pengirim telah memberikan komitmen pembayaran tiket pemulangan serta hak-hak ABK lainnya. Adapun lima orang ABK WNI adalah Romadhon, Muhammad Rafles Saputra, Teguh Wahyu Utomo, Alizar dan Reza Indrawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement