REPUBLIKA.CO.ID, SILESIA -- Sebuah hotel di Polandia barat daya telah menimbulkan kontroversi dan kecaman setelah pengguna media sosial menyaksikan spanduk besar yang dilaporkan tergantung di luar hotel selama beberapa bulan. Spanduk itu berisi larangan masuk bagi semua Yahudi, komunis, pencuri, dan pengkhianat.
Awal pekan ini, pengguna di Twitter dan Google Maps melihat spanduk di Hotel Dom Polski di desa kecil Cesarzowice di Silesia Voivodeship bawah. Spanduk itu berbunyi, "Rumah Polandia, melarang masuk ke orang Yahudi, komunis, pencuri dan pengkhianat Polandia".
Tak sedikit orang terkejut dan marah. Bahkan mereka menyebutnya sebagai Rumah Nazi. Spanduk tersebut rupanya telah digantung di luar selama beberapa bulan. Pihak berwenang dilaporkan enggan bertindak karena hotel tersebut berada di properti pribadi.
Meskipun ada laporan yang bertentangan mengenai apakah pemiliknya Piotr Rybak atau tidak, namun hotel itu beralamat miliknya. Rybak merupakan seorang nasionalis nasional terkenal dan anggota gerakan National Radical Camp (ONR).
Seperti dilansir RT, Jumat, (24/11), Rybak saat ini menjalani hukuman penjara singkat karena menghasut kebencian rasial dari sebuah insiden yang terjadi sejak November 2015. Pada sebuah kampanye nasionalis di Wroclaw, dia membakar patung seorang Yahudi.
Pembelaannya pada saat itu, adalah dia membakar patung George Soros, tapi tidak tahu seperti apa tampangnya. Setelah dua tahun melakukan perlawanan hukum, Rybak berhasil mendapatkan hukumannya dari 10 bulan menjadi hanya tiga bulan dengan catatan tertentu.
Namun pekan lalu, pengadilan menemukan dia melanggar catatan itu setelah mengikuti pawai nasionalis lain pada 11 November. Pada pawai itu Rybak menyerukan kekerasan terhadap orang-orang kiri, sementara di dua video terpisah yang muncul, dia terlihat memanggil Ibu Negara Polandia Agatha Kornhauser Duda, "Yahudi", dan juga mengucapkan kata-kata kasar anti-Semit di luar sebuah sinagoga.