Ahad 26 Nov 2017 20:54 WIB

Uni Eropa Desak Israel Hentikan Pembongkaran Rumah Palestina

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Desa Jabal al-Baba di Tepi Barat, Palestina yang terancam diusir paksa Israel.
Foto: Aljazirah
Desa Jabal al-Baba di Tepi Barat, Palestina yang terancam diusir paksa Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa mendesak Israel menghentikan kegiatan pembongkaran rumah penduduk Palestina di Tepi Barat. UniEropa pun meminta Israel menghentikan proyek pembangunan permumikan di daerahyang diduduki.

Uni Eropa meminta pihak berwenang Israel menghentikan pembongkaran rumah dan properti Palestinna sesuaikewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah hukum humaniterinternasional, kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip laman AsharqAl-Awsat, Sabtu (25/11).

Uni Eropa juga mendesak Israel untukmenghentikan kebijakan pembangunan dan perluasan permukiman, menunjuklahan untuk pemanfaatan eksklusif Israel dan menolak pembangunan olehPalestina, kata Uni Eropa menambahkan.

Uni Eropa pun mengungkapkan kekhawatirannya terkait perintah militer Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina di komunitas Ein al-Hilweh dan Umm Jamal di lembah Utara Yordania serta masyarakat Jabal al-Baba. Mereka diperingatkan untuk meninggalkan rumahnya masing-masing. Uni Eropa menyebut sekitar 400 warga Palestina di sana berpotensi mengalami penggusuran.

Uni Eropa mengatakan, pernyataannya ini sejalan dengan pendiriannya yang menolak kebijakan perluasan permukimanIsrael di tanah Palestina. Termasuk tindakan-tindakan lainnya yang menunjung kebijakan tersebut.

Warga Palaestina di Tepi Baratbaru-baru ini mengatakan pihak berwenang Israel telah memperingatkan merekauntuk segera meninggalkan rumahnya. Bila peringatan tersebut tak ditaati,Israel akan melakukan pengusiran paksa dan merobohkan tempat tinggal mereka.

Saat ini Israel tengah mempercepat pembangunan permukiman Yahudi di TepiBarat dan Yerusalem Timur. Pada awal Oktober, Israel telah mengumumkan akanmengebut proses pembangunan 4.000 unit rumah di Tepi Barat guna memperluas permukimanYahudi di daerah yang diduduki. Rencana tersebut mencakup pembangunan permukimandi kota tua Hebron.

Lebih dari 600 ribu warga Yahudi Israel kini telah tinggal di permukiman diTepi Barat dan Yerusalem Timur. Pencaplokan lahan masih terus dilakukan olehIsrael walaupun telah dinyatakan ilegal menurut hukum internasional. Tindakanokupasi ini yang dinilai kian mempersulit tercapainya solusi dua negara antaraIsrael dan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement