Selasa 28 Nov 2017 00:09 WIB

Penuhi Tuntutan Demonstran, Menteri Pakistan Undur Diri

Rep: Marniati/ Red: Budi Raharjo
Suasana demo di Islamabad, Pakistan, Ahad (26/11).
Foto: EFE/SHAHZAIB AKBER
Suasana demo di Islamabad, Pakistan, Ahad (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Menteri hukum federal Pakistan telah mengundurkan diri untuk memenuhi tuntutan utama ribuan demonstran yang telah memblokir jalan raya utama ke ibu kota Pakistan selama beberapa pekan terakhir.

Dilansir dari Aljazirah, Senin (27/11), Menteri Dalam Negeri Ahsan Iqbal mengatakan sebuah kesepakatan telah ditandatangani agar para demonstran di Islamabad dan kota-kota lain membubarkan diri. Kesepakatan tersebut juga akan membebaskan para demonstran yang ditangkap dalam waktu tiga hari.

Pemerintah juga akan bertanggung jawab untuk membayar kerusakan yang disebabkan baik milik publik maupun swasta selama demonstrasi berlangsung. Sebuah penyelidikan juga akan dilakukan dalam sebuah tindakan penangguhan keamanan pemerintah dimana ribuan polisi anti huru hara menembakkan gas air mata, peluru karet dan meriam air untuk membubarkan demonstran.

Demonstran berjuang kembali dengan membawa batu, tongkat dan batang logam, dan mampu mengalahkan pihak berwenang. Sedikitnya lima orang tewas dan lebih dari 217 - kebanyakan anggota pasukan keamanan - terluka dalam bentrokan tersebut.

Menteri Hukum Zahid Hamid dituduh oleh ulama melakukan penghujatan karena melakukan perubahan kata-kata saat melakukan sumpah oleh anggota parlemen di negara Asia Selatan tersebut.

Para pemrotes, yang dipimpin oleh cendekiawan Muslim dan pemimpin protes Khadim Hussain Rizvi serta ilmuwan lainnya, menyebut perubahan kata-kata itu untuk meringankan posisi negara terhadap anggota sekte Ahmadiyah, di mana mereka tidak diidentifikasi sebagai Muslim di Pakistan.

Sumpah tersebut segera diubah kembali ke kata aslinya, namun para pemrotes telah mengepung ibu kota dan menuntut agar Hamid mengundurkan diri dari kabinet. Menurut kesepakatan yang ditandatangani pada Senin, pemerintah juga akan membuat penyelidikan internal tentang perubahan kata-kata dalam sumpah parlementer tersebut.

Partai politik Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang dipimpin oleh Rizvi, juga sepakat untuk tidak mengeluarkan fatwa agama apapun terhadap Hamid. Penghujatan adalah isu sensitif di Pakistan, dan bentuk-bentuk tertentu dapat membawa hukuman mati.

Sejak 1990, setidaknya 73 orang telah terbunuh karena dugaan penghujatan. Mereka termasuk orang-orang yang dituduh menghujat, anggota keluarga mereka, pengacara yang telah membela dan hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement