REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengecam kembali dilakukannya uji coba peluncuran rudal oleh Korea Utara (Korut) pada Rabu (29/11) dini hari. Uji coba ini dinilai tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
Tindakan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang jatuh di perairan Jepang tersebut menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab Korut. Hal ini bertentangan dengan kewajiban Korut terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016), 2356 (2017) dan 2371 (2017).
"Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB," ujar penyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (29/11).
Indonesia menegaskan kembali stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Indonesia mengajak semua negara berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (Korsel) mengatakan rudal tersebut ditembakkan dari Pyongsong, sebuah kota di Provinsi Pyongan Selatan, sekitar pukul 18.10 waktu setempat. Militer Korsel mengatakan rudal ini memiliki ketinggian sekitar 4.500 Km dan terbang sejauh 960 Km.
Dalam sebuah pengumuman khusus yang disiarkan di TV pemerintah, rezim Korut mengklaim mereka telah berhasil menguji rudal yang dinamai Hwasong-15. Rudal yang bisa mencapai daratan AS ini merupakan rudal terbaru hasil perkembangan rudal Hwasong-14 yang telah diluncurkan pada Juli lalu.
Korut Klaim Sukses Lakukan Uji Coba Rudal Antarbenua