REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Pasukan Israel telah menahan 23 warga Palestina dalam sebuah operasi penangkapan pada Rabu (29/11) di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di hari yang sama, tentara Israel mengatakan mereka telah ditangkap karena dicurigai terlibat dalam kegiatan terorisme.
Tentara Israel sering melakukan operasi penangkapan secara meluas di Tepi Barat dengan klaim mencari orang-orang Palestina yang ada dalam daftar pencarian merek. Menurut angka resmi Palestina, lebih dari 6.300 warga Palestina saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan di seluruh wilayah Israel.
Insiden penangkapan yang terakhir ini terjadi tepat di Hari Solidaritas Internasional terhadap Rakyat Palestina, yang jatuh pada 29 November setiap tahun. Hari ini bertepatan dengan peringatan Resolusi 181 dari Majelis Umum PBB.
Dilansir dari Anadolu, Resolusi 181 secara resmi diadopsi pada 1947. Resolusi ini meminta pembagian mandat Palestina ke negara-negara Yahudi dan Arab setelah berakhirnya Mandat Inggris di Palestina.