REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sekitar 20 ribu warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv pada Sabtu (2/12) untuk melawan korupsi pemerintah dan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, yang dalam penyelidikan atas tuduhan penyalahgunaan jabatan.
Unjuk rasa tersebut adalah perlawanan mingguan terbesar terhadap korupsi, yang dipicu tuduhan korupsi terhadap Netanyahu, yang membantah tidak melakukan perbuatan tidak benar.
Pemimpin empat masa jabatan tersebut diduga terlibat dalam dua perkara. Yang pertama, menerima hadiah dari pengusaha kaya dan kedua, merundingkan kesepakatan dengan pemilik surat kabar untuk liputan lebih baik dengan imbalan pembatasan pada surat kabar pesaing.
Unjuk rasa pada Sabtu itu didorong rancangan undang-undang, yang diperkirakan disahkan parlemen pada minggu depan, yang akan melarang polisi menyiarkan temuannya dalam dua penyelidikan Netanyahu. Media memperkirakan jumlah pengunjuk rasa sekitar 20 ribu orang. Polisi tidak akan memberikan perkiraan resmi.
Kritikus mengatakan rancangan undang-undang tersebut adalah upaya terang-terangan untuk melindungi Netanyahu dan membuat publik tidak mengetahui secara jelas mengenai penyelidikannya. Pendukung undang-undang tersebut mengatakan bahwa hal itu dimaksudkan untuk melindungi hak tersangka.
Netanyahu mengatakan bahwa dia tidak tertarik untuk mempromosikan perundang-undangan pribadi, namun dia belum memerintahkan kedua sponsornya, orang-orang dekat kepercayaan di partai Likud-nya, untuk menarik rancangan undang-undang.
Netanyahu telah menyatakan dirinya sebagai korban kambing hitam politik dan mengatakan kasus-kasus tersebut terhadapnya: "Tidak akan berdampak apa-apa karena tidak ada apa-apa." Jika dituntut, ia akan mendapat tekanan berat untuk mundur atau dapat mengadakan pemilihan umum untuk menguji apakah ia masih memiliki mandat.