Selasa 05 Dec 2017 20:43 WIB

PBB: Genosida Atas Rohingya tak Bisa Dibiarkan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Winda Destiana Putri
Rohingya
Foto: AsiaNews
Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai genosida yang terjadi terhadap minoritas Rohingya di Myanmar tak bisa didiamkan begitu saja. Hal itu disampaikan Ketua HAM PBB Zeid Ra'ad al-Hussein dalam sidang Dewan HAM di Jenewa.

Dalam kesempatan itu, al-Hussein menjabarkan tuduhan terhadap militer Myanmar atas pelanggaran HAM yang mereka lakukan terhadap entis Rohingya. Mulai dari memuntahkan peluru secara acak, penggunaan granat, menembak dalam jarak dekat, menikam, memukul hingga tewas dan membakar rumah yang didalamnya masih dtinggali warga tak berdosa.
 
"Apakah dengan semua itu, Anda bisa menghilangkan unsur genosida yang mungkin ada?" kata tanya Zeid Ra'ad al-Hussein kepada peserta sidang seperti dikutip BBC, Selasa (5/12).
 
Lebih dari 600 ribu warga Rohingya kabur ke Bangladesh guna menghindar dari kekejaman yang dilakukan militer Myanmar. Kedua negara lantas menandatangani kesepakatan untuk mengembalikan ratusan ribu Muslim Rohingya ke kampung halaman mereka.
 
Meski demikian, al-Hussein mengatakan, pengungsi lebih baik tidak usah dipulangkan kecuali ada pengawasan ketat terkait HAM di kawasan tersebut. Dia mendesak anggota sidang HAM untuk segera mebentuk tim investigasi guna mencari pihak yang bertanggung jawab atas genosida tersebut.
 
PBB menilai pembunuhan massal yang dilakukan militer Myanmar di bagian utara Rakhine jelas merupakan upaya pembersihan etnis. Dia juga meminta agar akses ke kawasan tersebut segera dibuka agar tim investigasi bisa segera diterjunkan.
 
Duta Besar Myanmar untuk dewan HAM PBB Htin Lynn membantah adanya kekejaman yang dilakukan negaranya terhadap kaum minoritas muslim tersebut. Dia juga memastikan pemerintah akan menyediakan tempat tingal kepada pengungsi yang keluar dari Myanmar.
 
"Tidak akan ada kamp," singkat Htin Lynn dalam sidang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement