Rabu 06 Dec 2017 13:22 WIB

Pria Australia Didakwa Jual Istri dan Anaknya ke India

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
perdagangan manusia (illustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
perdagangan manusia (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang pria yang dituduh memaksa istri dan anak perempuannya bepergian dari Australia ke India didakwa telah melakukan perdagangan manusia di Sydney, Australia.

Polisi mengatakan pria berumur 27 tahun yang tidak disebutkan namanya tersebut, menggunakan ancaman, pemaksaan dan penipuan untuk memaksa istri dan anaknya yang masih berusia dua bulan bepergian dari Sydney ke India. Ia kemudian juga dituduh mencoba membatalkan visa Australia istrinya yang memang kelahiran india.

 

Pria tersebut harus menghadapi pengadilan di Sydney, pada Selasa (5/12) waktu setempat dengan tiga tuduhan, termasuk perdagangan manusia dan pemalsuan dokumen.

 

"Ini adalah kasus yang mengganggu dimana kita melihat seorang korban dan anaknya dibawa dari Australia ke yurisdiksi asing tanpa alasan apa pun untuk pulang ke rumah," kata Polisi Federal Australia, Supt Dan Evans seperti yang dilansir dari BBC News, Rabu (6/12).

 

Berdasarkan keterangan polisi, pria tersebut merupakan warga Australia yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum. Ia gagal membatalkan visa istrinya dan paspor Australia anaknya.

 

Wanita tersebut sebelumnya menghubungi sebuah organisasi antiperbudakan setelah kembali ke Australia, dan organisasi tersebut langsung memberi tahu pihak berwenang. Pria itu diberi jaminan dan akan menghadapi pengadilan lagi akhir bulan ini.

 

Polisi Australia mengatakan perdagangan manusia merupakan kejahatan yang masih kurang dilaporkan di negara tersebut. Polisi telah menyelidiki 150 dugaan kasus perdagangan manusia yang banyak terjadi pada akhir tahun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement