Rabu 06 Dec 2017 19:40 WIB

Indonesia Bisa Galang Kekuatan Dunia Dukung Palestina

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.
Foto: Oded Balilty/AP
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dinilai tidak bisa hanya menunggu dan memprotes Presiden AS Donald Trump yang dikabarkan akan segera mengumumkan pengakuannya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Indonesia dianggap bisa menggalang kekuatan dunia untuk memberi dukungan kepada Palestina.

 

"Melalui kontak Indonesia dengan para pemimpin negara-negara non-blok, tempat Indonesia memiliki wibawa, untuk menyuarakan suara yang sama dengan Palestina dalam mengusahakan pembatalan kebijakan Trump," ujar Smith Alhadar, Penasihat Indonesian Society for Middle East Studies, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/12).

 

Menurutnya, Indonesia dapat berinisiatif menggalang kekuatan dunia untuk meluncurkan suatu alternatif perdamaian antara Palestina dan Israel tanpa mengorbankan Yerusalem Timur. Jadi, Yerusalem Timur akan tetap menjadi bagian dari Palestina.

 

"Presiden kita, Pak Jokowi Dodo telah memberikan respon yang tepat dengan menunjukkan penolakan atas pengakuan Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata dia.

 

Indonesia juga berkepentingan agar proses perdamaian Palestina-Israel tidak mati. Palestina akan mempunyai bobot yang lebih besar untuk menekan AS melalui bantuan dari Indonesia.

 

Dalam memberikan dukungan kepada Palestina, Indonesia dapat mengacu pada Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 1947 nomor 181. Resolusi ini menegaskan Yerusalem sebagai kota internasional.

 

Selain itu, Indonesia juga dapat mengacu pada Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 242 yang menyerukan Israel untuk mundur dari wilayah yang diduduki pada 1967, yaitu Yerusalem Timur. Selanjutnya ada Kesepakatan Oslo 1993, yaitu Israel dan Palestina sepakat nasib akhir dari Yerusalem Timur ini akan ditentukan di atas meja perundingan.

 

"Berpijak pada hukum ini Palestina sebenarnya cukup kuat untuk memaksakan perdamaian dengan Israel. Indonesia dalam menggalang kekuatan dunia juga cukup kuat dengan menggunakan payung resolusi ini," kata Smith.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement