REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak melarang masyarakat yang ingin mengadakan aksi protes di halaman Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Bahkan, PBNU berencana akan menurunkan Banser dan Fatayatnya sebagai bagian dari kepedulian terhadap isu Palestina.
PBNU memandang, sikap masyarakat Indonesia yang akan menggelar aksi protes adalah bentuk respon dari keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) dini hari waktu Indonesia."Kami tidak melarang. Tetapi tetap harus sesuai koridor Islam," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di Gedung PBNU, Kamis (7/12).
Helmy mengatakan, respon masyarakat yang ingin memprotes keputusan Donald Trump adalah hal yang wajar. Menurutnya, tak ada yang salah dari respon masyarakat Indonesia khususnya, dan masyarakat muslim dunia pada umumnya."Wajar saja kalau nantinya kedutaan-kedutaan AS di berbagai negara di demo," katanya.
Ketua Harian Tanfiziah PBNU Robikin Emhas mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi protes di depan Kedubes AS untuk tetap menggunakan koridor Islam. Jangan sampai justru mencoreng nama Islam itu sendiri.
Yerusalem merupakan ibu kota Palestina yang berdaulat, sebagaimana dinyatakan pada Muktamar NU ke-33 di Jombang yang lalu. Pada muktamar itu, PBNU mendukung kemerdekaan Palestina, mendesak PBB mengesahkan keanggotaan negara Palestina, hingga mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lebih intensif mengorganisasi dukungan untuk kemerdekaan Palestina.
PBNU juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang secara tegas mendukung Palestina dan mengecam pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. PBNU akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, agar turut mengecam kebijakan AS atas Yerusalem.