REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Lebih dari 200 negara menandatangani pernyataan PBB di Nairobi pada Rabu (6/12) untuk menghentikan pencemaran oleh plastik di lautan. Beberapa perutusan berharap itu membuka jalan menuju perjanjian mengikat secara hukum.
"Jika tingkat pencemaran saat ini berlanjut, akan ada lebih banyak plastik di laut daripada ikan pada 2050," kata Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), yang menyelenggarakan pertemuan tersebut.
Menurut UNEP, delapan juta ton botol plastik, kemasan, dan limbah lain dibuang ke laut setiap tahun, membunuh kehidupan laut dan mengganggu rantai makanan manusia. "Ada bahasa sangat kuat dalam resolusi itu," kata menteri lingkungan hidup Norwegia, Vidar Helgesen.
"Pada saat ini, kami mempunyai kesepakatan untuk mengeksplorasi unsur yang mengikat secara hukum serta tindakan lainnya dan yang akan dilakukan di tingkat internasional selama 18 bulan ke depan."
Helgesen juga menyinggung soal banyaknya jenis paus langka terdampar di pantai karena kelelahan akibat dampak sampah plastik. "Dalam perut salah satunya ditemukan 30 kantong plastik," tambah dia.
Sementara itu pemimpin UNEP Erik Solheim merujuk pada Cina yang juga mulai berkomitmen mengurangi sampah plastik. Negara Tirai Bambu itu merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar. "Jika ada satu negara yang melakukan perubahan saat ini lebih dari lainnya, itu Cina ... kecepatan dan peran pemerintah untuk menciptakan perubahan sangatlah besar," kata Solheim.
"Mari kita buang barang yang tidak kita butuhkan ... jika Anda pergi ke tempat-tempat wisata seperti Bali, kebanyakan plastik yang diangkut dari lautan adalah jenis sedotan," tambahnya.
Di bawah resolusi tersebut, negara-negara sepakat untuk mulai melakukan pemantauan jumlah plastik yang mereka buang ke laut. "Meskipun ini bukan sebuah perjanjian, namun terjadi kemajuan berarti... 39 pemerintah mengumumkan komitmen baru untuk mengurangi jumlah plastik yang masuk ke lautan," kata kepala advokasi masyarakat di UNEP, Sam Barrat.
"Chili, Oman, Sri Lanka, dan Afrika Selatan hari ini mengumumkan langkah termasuk pelarangan membawa kantong plastik, langkah pelestarian baru terhadap laut dan mendorong peningkatan daur ulang," katanya.