Jumat 08 Dec 2017 10:15 WIB

Gelombang Aksi Protes Keputusan Donald Trump Meluas di Turki

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA -- Ribuan orang di seluruh Turki dikabarkan turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap Donald Trump.

Dari laporan Hurriyet Daily News, Kamis (7/12), aksi massa di Turki antara lain diikuti kelompok-kelompok sipil. Mereka di antaranya adalah Asosiasi Pemuda Anatolia (AGD) dan Yayasan Pemuda Turki (TUGVA). Mereka berpusat di kota-kota besar di Turki.

Di Istanbul, massa AGD berunjuk rasa di depan kantor konsulat jenderal AS. Mereka meneriakkan slogan-slogan yang mengecam Donald Trump serta pemerintah AS pada umumnya. Selain itu, bendera Palestina juga banyak berkibar di tengah kerumunan.

Di depan Masjid Fatih, Istanbul, massa TUGVA berdemonstrasi memprotes keputusan Trump atas status Yerusalem. Di ibukota, Ankara, massa berkumpul di depan kantor kedutaan besar AS untuk Turki. Mereka menyuarakan pembelaan terhadap Palestina, sebagai isu bersama kaum Muslim sedunia. Gelombang protes yang serupa dikabarkan juga terjadi di daerah-daerah, antara lain, Konya, Bursa, Antalya, Adana, dan Samsun.

Presiden Amerika Serikat (AS) itu secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini terjadi di tengah begitu banyak kecaman dari dunia internasional, termasuk negara-negara sekutu AS.

Trump telah memerintahkan kemenlu setempat untuk memindahkan kantor kedubes AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem segera. Yerusalem merupakan kota suci bagi umat tiga agama besar dunia, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi. Selain itu, perebutan status atas Yerusalem juga merupakan inti konflik abadi antara Palestina dan Israel.

Sebelum langkah kontroversial Trump, AS selalu menjalankan politik luar negeri solusi dua negara. Maknanya, solusi tersebut berupaya mengakui Palestina dan Israel sebagai sama-sama negara berdaulat yang hidup berdampingan. Sejumlah pakar menyebut keputusan Trump terkait status Yerusalem itu mengubur kemungkinan terwujudnya solusi dua negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement