Sabtu 09 Dec 2017 14:20 WIB

Utusan PBB Bersedia Redakan Krisis Semenanjung Korea

Rep: marniati/ Red: Dwi Murdaningsih
Rudal Korea Utara
Foto: republika
Rudal Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG--- Kepala humas PBB Jeffrey Feltman, yang mengunjungi Korea Utara pekan ini, menyatakan kesediaannya untuk mengurangi ketegangan di semenanjung Korea. Korea Utara juga mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh kantor berita resminya KCNA bahwa utusan PBB mengakui dampak negatif dari sanksi terhadap bantuan kemanusiaan ke Korea Utara.

Feltman, pejabat tingkat tinggi PBB yang mengunjungi Korea Utara sejak 2012, tidak segera memberikan komentarnya. Menurut KCNA, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya situasi di semenanjung Korea dan menyatakan kesediaannya untuk mengurangi ketegangan di semenanjung Korea sesuai dengan Piagam PBB yang didasarkan pada perdamaian dan keamanan internasional.

 

Korea Utara sedang menciptakan program senjata nuklir dan rudal yang menentang sanksi PBB. Program ini juga mendapat kecaman internasional. Korea Utara mengklaim akan menciptakan rudal balistik antar benua yang mampu menjangkau daratan Amerika Serikat.

 

KCNA mengatakan pejabat Korea Utara dan Feltman sepakat bahwa kunjungannya membantu memperdalam pemahaman tentang situasi yang terjadi. Mereka juga sepakat untuk berkomunikasi secara teratur. Feltman mengunjungi Pyongyang dari Selasa sampai Sabtu.

 

Uji coba rudal bulan lalu mendorong peringatan AS bahwa kepemimpinan Korea Utara akan benar-benar hancur jika perang harus terjadi. Pentagon juga telah meningkatkan kesiagaannya setelah uji coba rudal Korea Utara. Amerika Serikat dan Korea Selatan juga melakukan latihan militer skala besar pekan ini di semenanjung Korea.

 

Korea Utara secara teratur mengancam untuk menghancurkan Korea Selatan dan Amerika Serikat dan mengatakan bahwa program persenjataannya diperlukan untuk melawan agresi AS. Amerika Serikat menempatkan 28.500 tentara di Selatan, sebuah warisan dari Perang Korea 1950-1953.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement