Ahad 10 Dec 2017 22:15 WIB

Erdogan: Pengakuan AS tidak Sesuai Hukum Internasional

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Citra Listya Rini
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: Kayhan Ozer/Pool Photo via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) bakal mengadakan pertemuan mendesak di Turki pada 13 Desember mendatang terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Amerika Serikat (AS).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan keputusan OKI mengadakan pertemuan menunjukkan pengakuan AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel tidak akan mudah diterapkan.

"Kami menjelaskan kepada semua kawan bicara kami bahwa keputusan AS tidak sesuai dengan hukum internasional, diplomasi atau kemanusiaan," kata Erdogan dalam Majelis partainya Adalet ve Kalknma Partisi (AKP) di Pusat Provinsi Sivs, Turki, Ahad (10/12) seperti dikutip Reuters.

Erdogan juga menganggap pengumuman Presiden AS Donald Trump terhadap status Yerusalem tersebut tidak berlaku. Sementara itu, Liga Arab mengeluarkan sebuah pernyataan setelah diadakan pertemuan darurat di Kairo, Mesir, Sabtu (9/12) lalu.

Liga Arab menyebutkan pengakuan AS terhadap Yerusalem tersebut adalah pelanggaran internasional. Liga Arab akan mencaari resolusi ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menolak langkah AS. Liga Arab yang beranggotakan negara-negara rumpun Arab itu kini memiliki 22 negara anggota aktif.

Pengumuman Trump tersebut juga mengecewakan sekutu AS di Barat. Di PBB, Prancis, Italia, Jerman, Inggris, dan Swedia meminta AS untuk mengajukan proposal lengkap mengenai penyelesaian Israel-Palestina.

Pun, orang-orang Palestina turun ke jalan setelah pengumuman mengejutkan itu dilakukan.Aksi demonstrasi juga terjadi di Iran, Yordania, Lebanon, Tunisia, Somalia, Yaman, Malaysia dan Indonesia, sertadi depan Kedubes AS di Berlin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement