REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Myanmar mengatakan, Rabu (13/12), kepolisian telah menahan dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.
Kedua wartawan itu sebelumnya sedang bekerja membuat laporan tentang tindakan militer terhadap minoritas Muslim Roghingya di Negara Bagian Rakhine, yang telah menyebabkan hampir 650 ribu orang mengungsikan diri ke Bangladesh.
Kementerian Informasi mengatakan dalam pernyataan yang dimuat di halaman Facebook, kedua wartawan dan dua polisi menghadapi dakwaan di bawah Undang-undang Kerahasiaan Pejabat.
Berdasarkan UU yang dikeluarkan pada 1923 saat penjajahan Inggris itu, mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 14 tahun.
"Para wartawan memperoleh informasi secara ilegal dengan niat membagikannya dengan media asing," bunyi pernyataan, yang dilengkapi dengan sebuah foto kedua wartawan itu dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Pernyataan menyebutkan keduanya ditahan di sebuah kantor polisi di pinggiran kota Yangon, kota utama di negara Asia Tenggara itu. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menghilang pada Selasa malam setelah mereka diundang bertemu sejumlah pejabat kepolisian sambil makan malam.
Sopir Reuters, Myothant Tun, mengantar kedua jurnalis ke kompleks Batalion 8 dan sampai di tempat itu sekitar pukul 20.00. Kedua wartawan dan dua polisi kemudian memasuki sebuah restoran di sekitar daerah itu. Namun, Lone dan Oo tidak pernah kembali ke mobil.
Para pengungsi Bangladesh mengatakan gelombang pengungsian mereka dari negara dengan penduduk mayoritas beragama Budha itu dipicu serangan balasan militer di negara bagian Rakhine. Perserikatan Bangsa-bangsa menyebut serangan itu contoh gerakan pembersihan etnis.
"Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oe telah melaporkan peristiwa-peristiwa penting di Myanmar, dan hari ini kami ketahui mereka telah ditahan karena tugas yang mereka jalankan. Kami marah dengan serangan terang-terangan ini terhadap kebebasan pers. Kami meminta pihak berwenang segera membebaskan mereka," kata Stephen J Adler, pemimpin redaksi Reuters.
Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi membenarkan kedua wartawan Reuters itu ditahan. "Tidak hanya wartawan Anda, tapi juga polisi-polisi yang terlibat dalam kasus itu. Kami akan menindak polisi-polisi itu serta (kedua) wartawan," kata juru bicara Suu Kyi, Zaw Htay.
Kedutaan besar Amerika Serikat di Yangon mengatakan dalam pernyataan yang dimuat di lamannya pada Rabu mereka sangat prihatin terhadap penahanan yang sangat tidak biasa atas dua wartawan Reuters setelah mereka diundang bertemu dengan pejabat-pejabat kepolisian di Yangon tadi malam.
"Agar demokrasi berhasil, wartawan harus bisa menjalankan tugas mereka dengan bebas," kata kedutaan AS. "Kami mendesak pemerintah (Myanmar) menjelaskan penahanan ini serta memberikan akses kepada para wartawan."
Misi Uni Eropa di Yangon juga menyuarakan keprihatinan mereka. "Delegasi EU mengamati dengan cermat kasus mereka dan kami mengimbau pihak berwenang Myanmar memastikan hak-hak (para wartawan) dilindungi secara penuh," kata Uni Eropa dalam pernyataan.