REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Kebijakan sepihak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menebalkan keberanian warga Israel menerobos situs-situs Islami dan Kristiani di Yerusalem Timur. Mereka menyambangi lokasi-lokasi itu dengan pengawalan ketat petugas Israel.
Kantor berita Maan News melansir pada Jumat (15/12) sebanyak 233 penduduk Israel yang menetap di wilayah permukiman ilegal menyambangi kompleks Masjid al-Aqsa. “Warga Yahudi menggeruduk kompleks dari Gerbang Maroko dan Gerbang Chain,” ujar Kepala Departemen Media Badan Waqf al-Aqsa, Firas al-Dibs.
Ia juga menuturkan, kedatangan sekelompok besar pemukim tersebut dikawal penjagaan ketap polisi Israel. Mereka kemudian melakukan tur di kompleks al-Aqsa dikawal ketat polisi-polisi tersebut.
Menurut al-Dibs, para warga Israel tersebut beralasan ingin merayakan hari raya Hanukah dengan mengunjungi reruntuhan Kuil Sulaiman.
Para petugas polisi tersebut telah berjaga-jaga di Gerbang Maroko sejak Kamis (14/12) pagi. Mereka menggeledah para pemegang kartu identitas Palestina sebelum mengizinkan mereka bersembahyang di masjid.
Yerusalem Timur, tempat kompleks Masjid al-Aqsa berlokasi, digadang-gadang jadi ibu kota Palestina jika nantinya negara itu merdeka sepenuhnya. Rencana itu terganggu kebijakan sepihak Presiden AS Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel tanpa pengecualian.
Tanpa pengakuan itu pun, Yerusalem Timur yang secara historis dianggap sebagai wilayah Muslim telah dikepung permukiman ilegal yang didirikan warga Israel dengan dukungan negara mereka. Pendirian pemukiman tersebut oleh sejumlah badan PBB disebut sebagai upaya terencana menyingkirkan warga Palestina.
Pada Jumat (15/12), kantor berita Palestina Wafa juga melaporkan kehadiran puluhan pemukim Israel di situs arkeologi Kolam Sulaiman di Betlehem, Tepi Barat, di bagian selatan Yerusalem. Sedikitnya 40 pemukim menerobos situs Kristiani tersebut dengan pengawalan ketat tentara Israel guna melaksanakan ritual talmudik.
Pada Februari lalu, Perdan Menteri Palestina Rami Hamdallah telah mewanti-wanti upaya Israel mengambil alih situs tersebut. Saat ini, lokasi itu dikelola badan wakaf Islam dan telah ditetapkan sebagai warisan arkeologis sejak 1929. “Kita harus berupaya mencegah Israel mengubah sejarah Islami dan Kristiani lokasi tersebut,” kata Hamdallah.