REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Departemen Lalu Lintas Umum (GDT) Arab Saudi mengumumkan, wanita akan diizinkan mengendarai truk setelah semua syarat dan pedoman telah dipenuhi. Wanita Arab Saudi juga akan diizinkan mengendarai sepeda motor sesuai keputusan kerajaan yang telah diumumkan pada September lalu.
Tidak akan ada diskriminasi terhadap mobil yang akan dikendarai wanita dengan pelat dan nomor khusus. Kendaraan akan dikenai peraturan yang sama yang saat ini telah tertulis dalam artikel ketujuh undang-undang lalu lintas.
Seperti dilansir di Al-Arabiya, pada 26 September 2017, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud memerintahkan penerbitan surat izin mengemudi untuk wanita di negaranya. Keputusan ini akan mulai berlaku pada Juni 2018.
Keputusan kerajaan dikeluarkan untuk menerapkan peraturan lalu lintas termasuk penerbitan lisensi mengemudi untuk laki-laki dan perempuan. Kerajaan juga akan membentuk komite tingkat tinggi kementerian untuk mempelajari pengaturan yang diperlukan untuk menegakkannya.