Selasa 19 Dec 2017 04:01 WIB

HRW: Perusakan Desa Muslim Rohingya Terus Berlanjut

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Rumah-rumah terbakar di desa Gawdu Zara, negara bagian Rakhine utara, Myanmar, Kamis, (7/9). Wartawan melihat api baru terbakar di desa yang telah ditinggalkan oleh Muslim Rohingya,
Foto: AP Photo
Rumah-rumah terbakar di desa Gawdu Zara, negara bagian Rakhine utara, Myanmar, Kamis, (7/9). Wartawan melihat api baru terbakar di desa yang telah ditinggalkan oleh Muslim Rohingya,

REPUBLIKA.CO.ID, RAKHINE -- Human Rights Watch (HRW) menemukan adanya perusakan terhadap desa-desa minoritas Muslim Rohingya oleh otoritas Myanmar setelah perjanjian repatriasi. Hal tersebut terpantau melalui citra satelit yang dimiliki HRW.

"Hal itu menunjukan komitmen untuk memulangkan pengungsi hanyalah akting publik belaka," kata direktur HRW Asia, Brad Adams seperti diwartakan Aljazirah, Senin (18/12).

Dalam gambar satelit itu, pasukan militer Myanmar terlihat telah menghancurkan desa beberapa hari setelah menandatangani kesepakatan repatriasi pengungsi dengan Bangladesh. Sedikitnya 40 desa hangus terbakar sejak Oktober kemarin.

HRW menilai, melihat citra satelit itu penghancuran desa-desa tersebut telah direncanakan sebelumnya menyusul kepulangan pengungsi yang mulai dilakukan pada akhir November kemarin. HRW mengatakan, gambar di desa Maungdaw, Rakhine menunjukan adanya peruntuhan bangunan yang dilakukan antara 25 November dan 2 Desember.

HRW melaporkan, dihancurkanya desa-desa tersebut menambah jumlah kawasan Muslim Rohingya yang sengaja dirusak otoritas Myanmar. HRW mencatat, sebanayk 354 desa hancur setelah dimulainya agresi yang dilakukan militer Myanmar pada Agustus lalu.

Laporan HRW itu dirilis menyusul pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Zeid Ra'ad al-Hussein. Dia meyakini jika apa yang terjadi pada minoritas muslim Rohingya merupakan sebuah genosida.

Al-Hussein mengatakan, pelaku kejahatan terhadap etnis Rohingya suatu saat nanti akan dapat dihakimi di pengadilan internasional. "Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi kemungkinan tidak akan lolos dari tuduhan itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement