Rabu 20 Dec 2017 11:26 WIB

AS akan Perketat Sanksi Korut

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.
Foto: reuters
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memberikan rancangan resolusi kepada Cina terkait sanksi Korea Utara (Korut). Sanksi itu disebut-sebut bakal lebih ketat dari hukuman sebelumnya.

Sanksi tersebut dibuat untuk membatasi program nuklir Korut. Hukuman juga diberlakukan guna mengekang pengembangan rudal jelajah antarbenua (ICBM) yang dapat menghantam daratan utama AS.

Salah satu sanksi yang disebutkan dalam rancangan tersebut adalah peningkatan pengetatan pasokan minyak bumi olahan. Dalam sanksi sebelumnya pembatasan suplai minyak ke Korut diberlakukan sebanyak dua juta barel pertahun.

Cina merupakan salah satu negara penyedia minyak terbesar bagi Korut. Negara komunis tersebut telah mendukung putaran berturut-turut sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

AS juga meminta dewan keamanan PBB untuk memasukkan 10 kapal ke dalam daftar hitam agar tidak menggagalkan sanksi terhadap Korut. Puluhan kapal itu terdata menyuplai minyak olahan atau batu bara ke Korut yang dinilai telah melanggar sanksi PBB yang berlaku saat ini.

Meski demikian, belum ada komentar resmi dari pemerintah Cina terkait rancangan resolusi pengetatan sanksi terhadap Korut tersebut. Namun, AS segera memberikan rancangan tersebut kepada dewan keamanan PBB agar secepatnya dilakukan pemungutan suara.

Pejabat Senior AS mengatakan, negosiasi pengetatan sanksi itu terus dilakukan terhadap PBB. Kendati, hingga saat ini belum ada kesepakatan apapun terkauit draft tersebut.

"Kami mencoba mendapatkannya tapi memang saat ini masih belum ada yang memberikan dukungan," katanya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement