Rabu 20 Dec 2017 13:48 WIB

Twitter Blokir Akun yang Sebut Muslim Hancurkan Virgin Mary

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Twitter menangguhkan akun milik seorang petinggi kelompok sayap kanan Britain First, Jayda Fransen. Dilansir di Telegraph, Selasa (18/12), Fransen mengunggah video anti-Muslim yang kemudian disebarkan akun Presiden AS Donald Trump bulan lalu.

Akun Fransen diblokir bersama dengan sejumlah akun lain yang juga orang-orang sayap kanan. Mereka di antaranya Ketua BF Paul Golding, nasionalis kulit putih Amerika Jared Taylor dan partai American Nazi.

Pada November, Fransen mengunggah tiga video anti-Muslim yang tidak jelas keasliannya. Satu video berjudul "Muslim menghancurkan patung Virgin Mary!" dan lainnya "Migran Muslim memukuli anak-anak yang bertongkat!".

Video-video ini dikicaukan ulang oleh Trump dan menimbulkan kecaman massal secara internasional. Kecaman datang termasuk dari Perdana Menteri Inggris Theresa May.

Insiden ini pun mengancam hubungan AS-Inggris karena Trump membalas kecaman May. "Theresa, jangan lihat saya saja, fokus lah pada Terorisme Islam Radikal yang ada di Inggris. Karena kami baik-baik saja!," kata Trump.

Twitter sedang menggalakkan kebijakan barunya terkait menangkal ujaran kebencian. Beberapa kali perusahaan sosial media senior ini mendapat kritik pedas karena dituduh gagal memerangi hate speech di dunia maya.

Menangguhkan akun artinya semua cuitan akan terhapus dan profile tidak lagi ditemukan. Semua kicauan dari akun ini pun akan terhapus, termasuk dari lini masa Trump.

Kebijakan baru Twitter merupakan upaya preventif ujaran kebencian yang dimulai sejak Senin. Twitter melarang konten kekerasan, foto kontroversial hingga akan menilik aktivitas offline pengguna.

Twitter berjanji untuk melakukan pendekatan lebih agresif. "Hari ini kami mulai menguatkan kebijakan ini di Twitter, kami akan lebih agresif, mungkin ada kesalahan dan akan sedikit runyam saat proses, tapi kami selalu evaluasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement