Jumat 22 Dec 2017 07:31 WIB

Pelaku Tabrak Jamaah Masjid Inggris Mengaku tak Bersalah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pria yang dituduh melakukan serangan di Finsbury Park pada Juni lalu mengaku tidak bersalah, Kamis (21/12). Sebelumnya, ia didakwa dengan kejahatan pembunuhan dan upaya pembunuhan.

Darren Osborne dengan sengaja mengendarai van dan menabrak jamaah di dekat pusat Muslim London saat itu. Satu orang tewas bernama Makram Ali dan 11 orang lainnya luka-luka.

Osborne menyampaikan pengakuannya melalui video yang terhubung dari dalam penjara Belmarsh tempatnya ditahan. Pria asal Cardiff itu ditanya terkait dakwaan yang ditujukan padanya. Ini pertama kalinya ia menjawab pertanyaan terkait dakwaan.

Dengan suara jelas, ia mengaku tidak bersalah atas kematian Ali dan tidak bersalah dalam upaya membunuh 11 orang lainnya. Ia menolak dakwaan dalam proses dengar di penjara kriminal pusat Old Bailey.

Tragedi tersebut terjadi di dekat Muslim Welfare House, Seven Sisters Road dan Whadcoat Street di Finsbury Park. Proses pengadilan akan dimulai 22 Januari mendatang di Woolwich Crown Court. Osborne adalah seorang ayah dari empat anak. Pria berusia 48 tahun ini berasal dari Wales.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement