Selasa 26 Dec 2017 05:33 WIB

Iran Hukum Mati Akademisi karena Spionase

Hukuman Mati/Ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang akademisi Iran berbasis di Swedia, yang dihukum karena bertindak sebagai mata-mata untuk Israel, demikian jaksa Teheran seperti dikutip pada Senin, menegaskan laporan Amnesti Internasional dan keluarganya.

Ahmadreza Djalali, seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska, sebuah universitas kedokteran di Stockholm dituduh memberikan informasi kepada Israel untuk membantunya membunuh beberapa ilmuwan nuklir senior. Djalali ditangkap di Iran pada April 2016 dan kemudian divonis melakukan spionase. Dia membantah tuduhan tersebut.

Setidaknya empat ilmuwan terbunuh antara 2010 dan 2012 dalam apa yang dikatakan Teheran sebagai pembunuhan untuk menyabotase upayanya mengembangkan energi nuklir. Kekuatan Barat dan Israel mengatakan Iran bertujuan untuk membangun sebuah bom nuklir. Namun Teheran membantah hal tersebut.

Iran menggantung seorang pria pada 2012 atas pembunuhan tersebut, dengan mengatakan bahwa dia adalah agen intelijen Israel Mossad.

Pada Senin (25/12), jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan Mahkamah Agung baru-baru ini menegakkan hukuman mati terhadap Djalali, demikian laporan situs berita peradilan Iran, Mizan.

Dolatabadi mengatakan Djalali telah mengaku bertemu dengan agen Mossad berulang kali untuk menyampaikan informasi mengenai rencana dan personil nuklir Iran, dan membantu menginfeksi sistem komputer Kementerian Pertahanan dengan virus, demikian laporan Mizan.

Amnesti Internasional dan istri Djalali yang berada di London mengatakan pada awal bulan ini, pengacaranya diberitahu bahwa Mahkamah Agung telah mempertimbangkan kasusnya dan menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

Siaran televisi negara Iran minggu lalu menyiarkan apa yang digambarkannya sebagai pengakuan Djalali. Istrinya mengatakan bahwa dia dipaksa oleh penginterogasinya untuk membaca pengakuan tersebut.

Djalali sedang dalam perjalanan bisnis ke Iran saat dia ditangkap dan dikirim ke penjara Evin. Dia ditahan di sel isolasi selama tiga bulan dia ditahan dan disiksa, demikian Amnesti.

Dikatakan Djalali menulis sebuah surat di dalam penjara pada Agustus yang menyatakan dia ditahan karena membantah memata-matai Iran. Swedia mengutuk hukuman tersebut pada Oktober dan mengatakan telah mengajukan masalah tersebut dengan utusan Iran.

Sebanyak 75 penerima hadiah Nobel mengajukan petisi kepada otoritas Iran bulan lalu untuk membebaskan Djalali agar bisa melanjutkan pekerjaan ilmiahnya demi manfaat umat manusia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement