REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Senin (25/12). Ucapan ini disampaikan Netanyahu karena Morales memutuskan untuk memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Tuhan memberkati Anda, teman saya, Presiden Jimmy Morales. Tuhan memberkati kedua negara kita, Israel dan Guatemala," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan ketika menggelar pertemuan rutin fraksi Partai Likud di parlemen Israel.
Melalui akun Facebook pribadinya, Morales mengatakan bahwa dia telah memutuskan untuk memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Guatemala menjadi negara kedua setelah Amerika Serikat (AS) yang telah mengumumkan rencana pemindahan memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem.
Baca juga: Israel Puji Guatemala yang Ikuti Jejak Donald Trump
"Untuk itulah saya memberi tahu Anda bahwa saya telah memberikan instruksi kepada kementerian luar negeri bahwa mereka dapat memulai koordinasi yang diperlukan untuk mewujudkannya," tulis Morales di akun Facebooknya.
Guatemala merupakan satu dari sembilan negara yang menentang resolusi Majelis Umum PBB yang meminta AS menarik keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Salah satu alasanGuatemala mendukung AS dalam sesi di Majelis Umum PBB adalah karena negara tersebut cukup bergantung pada bantuan luar negeri dari Washington.
Sebelum proses pemungutan suara di Majelis Umum PBB dilakukan, AS memang mengancam akan memangkas bantuan luar negerinya untuk negara-negara yang menentang keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Majelis Umum PBB, pada Kamis (21/12), telah menyetujui resolus iyang dengan tegas meminta Amerika Serikat (AS) menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Resolusi ini disepakati 128 negara dan ditolak sembilan negara lainnya. Sedangkan 35 negara memilih abstain.
Dalam resolusi tersebut dinyatakan, "Setiap keputusan dantindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, danharus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan.".