REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan militer Israel memperpanjang penahanan seorang remaja Palestina setelah sebuah video rekaman memperlihatkan remaja tersebut menendang dan menampar tentara Israel menjadi viral.
Ahed Tamimi, seorang wanita berambut pirang berumur 17 tahun dari desa Nebi Saleh di Tepi Barat, ditangkap pekan lalu oleh tentara Israel dan menghadapi tuduhan penyerangan terhadap tentara Israel. Pengadilan militer Israel pada Senin (25/12), memperpanjang penahanan Ahed, bersama dengan ibu dan sepupunya, selama empat hari untuk diinterogasi.
Dikutip dari Fox News, Selasa (26/12), dalam rekaman video tersebut, memperlihatkan Ahed saat berada di luar rumah keluarganya sambil berteriak, mendorong, menendang dan menampar tentara Israel, yang menangkis pukulan tanpa melakukan pembalasan. Orang-orang Palestina merayakannya sebagai ikon perlawanan generasi baru terhadap pendudukan Israel.
Sementara, pengekangan terhadap tentara tersebut menimbulkan kegemparan atas apa yang dirasakan oleh beberapa orang sebagai penghinaan terhadap tentara Israel.
Ahed Tamimi, merupakan seorang aktivis wanita terkemuka Palestina yang masih berusia 17 tahun, ditangkap secara paksa oleh polisi Israel. Penangkapan itu dilakukan saat fajar, pada Selasa (19/12) di rumahnya di perbatasan Tepi Barat yang diduduki.
Ibu Ahed, Nariman, juga ditangkap pada siang harinya saat ia mengunjungi Ahed di sebuah kantor polisi Israel.
Ahed ditangkap sehari setelah sebuah rekaman video yang menunjukkan ia tengah menghadapi tentara Israel dalam demonstrasi, menjadi viral. Ia melakukan protes setelah Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seorang juru bicara militer Israel mengatakan, Ahed dicurigai telah menyerang seorang tentara dan petugas Israel Defense Force (IDF). Juru bicara tersebut menuduh Ahed berpartisipasi dalam kerusuhan, yang membuat ratusan orang Palestina melemparkan batu ke pasukan Israel selama demonstrasi pada Jumat (16/12).