Selasa 02 Jan 2018 15:24 WIB

Tampar Tentara Israel, Tamimi Didakwa 12 Tuduhan

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Ahed Tamimi saat digiring polisi Israel menuju pengadilan militer di  Betunia, Tepi Barat, Rabu (20/12).
Foto: Abir Sultan/EPA
Ahed Tamimi saat digiring polisi Israel menuju pengadilan militer di Betunia, Tepi Barat, Rabu (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  BETHLEHEM -- Otoritas berwenang Israel mendakwa remaja Palestina Ahed Tamimi dengan 12 tuduhan. Seperti dilansir Aljazirah, Selasa (12/8), pengacara Ahed, Gaby Lasky mengatakan dalam sebuah persidangan pada Senin di pengadilan militer Ofer Israel di dekat Ramallah, Ahed didakwa dengan 12 tuduhan. 

Tuduhan itu di antaranya menyerang seorang tentara Israel, mengganggu tugas seorang tentara serta melakukan pelemparan batu kepada tentara di masa lalu.

Remaja berusia 16 tahun ini ditahan sejak 19 Desember atau empat hari setelah dia melawan tentara Israel di luar rumah keluarganya di desa Nabi Saleh. Dalam video yang beredar, Ahed, perempuan berambut pirang ini terlihat menampar dan menendang dua tentara Israel di Tepi Barat.

Insiden tersebut terjadi beberapa saat setelah pasukan Israel menembak wajah sepupunya yang berusia 15 tahun dengan peluru karet. Akibatnya, sepupu Ahed menderita pendarahan internal yang parah dan koma selama 72 jam.

 

Selain menangkap Ahed, pihak Israel juga menangkap ibu Ahed yang bernama Nariman dan sepupunya Nour yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi.  Menurut Lasky Nariman didakwa dengan tuduhan hasutan karena mengunggah video di media sosial, dan juga tuduhan penyerangan lainnya.

Ia mengatakan tuduhan Ahed dan Nariman juga mencakup insiden dugaan yang sudah lama dan tidak terkait dengan video tersebut. Lasky melanjutkan Nour didakwa pada Ahad karena diduga menyerang seorang tentara dan mencampuri tugas seorang tentara .

Keluarga Tamimi merupakan aktivis terkenal di Nabi Saleh. Ini adalah kali pertama Ahed ditahan oleh pasukan Israel, sedangkan ibunya telah ditangkap setidaknya lima kali di masa lalu.

Pada Kamis, Manal Tamimi juga ditangkap saat melakukan demonstrasi di luar pusat penahanan Ofer. Ia menuntut pembebasan kerabatnya dan seorang aktivis Palestina terkemuka dari kamp pengungsi Aida di Bethlehem yang ditangkap pekan lalu.

Lasky mengatakan, dia bisa membebaskan Nour dan Manal yang belum dituduh melakukan kejahatan. Namun, kejaksaan Israel telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Menurutnya, terkait Ahed, dia mencatat bahwa remaja Palestina biasanya dihukum enam sampai sembilan bulan penjara karena tuduhan melempar batu. Ayah Ahed, Bassem, mengatakan kemungkinan besar putrinya akan dihukum dan dipenjara karena tuduhan tersebut.

"Mereka membangun kasus di sekitarnya secara khusus untuk membuatnya tetap di penjara selama mereka bisa," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement