Rabu 03 Jan 2018 13:37 WIB

Prancis Minta Rouhani Menahan Diri

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Foto: AP Photo/Thibault Camus
Presiden Prancis Emmanuel Macron.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi di Iran. Pada Selasa (2/1), ia melakukan percakapan telepon dengan Presiden Iran Hasan Rouhani dan menyerukan agar Rouhani menahan diri.

"Hak-hak fundamental termasuk kebebasan berekspresi dan kebebasan berdemonstrasi harus dihormati," ujar Macron, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana Elysee.

 

Macron juga menyinggung jumlah korban yang jatuh dalam demonstrasi di Iran. Kedua pemimpin tersebut kemudian memutuskan menunda kunjungan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian ke Teheran pekan ini.

 

Sebanyak 21 orang dilaporkan telah meninggal dunia dan ratusan lainnya ditangkap dalam demonstrasi yang telah berjalan selama sepekan. Dalam percakapan itu, Rouhani meminta Macron mengambil tindakan melawan kelompok oposisi Iran yang berbasis di Paris yang disebut Mujahidin-e-Khalq. Kelompok tersebut telah dituduh memicu demonstrasi.

 

"Kami mengkritik fakta adanya sebuah kelompok teroris berbasis di Prancis yang bertindak melawan rakyat Iran dan kami menunggu tindakan dari pemerintah Prancis terhadap kelompok teroris ini," kata Rouhani kepada Macron, dikutip Al Arabiya.

 

Macron dan Rouhani juga mengemukakan kesepakatan nuklir 2015. Macron menginginkan aplikasi ketat nuklir berada di bawah pengawasan internasional. Sementara Rouhani mencari dukungan masyarakat internasional untuk mempertahankan kesepakatan ini dan menghormati komitmen yang telah dilakukan.

 

Presiden AS Donald Trump telah mengisyaratkan kemungkinan penarikan AS dari kesepakatan nuklir antara Iran dan enam kekuatan dunia, yaitu Inggris, Cina, Prancis, Jerman, Rusia, dan AS. Kesepakatan ini sebelumnya berada di bawah kebijakan luar negeri pemerintahan pendahulunya, Barack Obama.

 

AS-Israel Dukung Unjuk Rasa di Iran

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement