Rabu 03 Jan 2018 20:06 WIB

Trump Ancam Hentikan Dana Bantuan Palestina

Presiden Donald Trump.
Foto: EPA-EFE/Michael Reynolds
Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Donald Trump dalam kicauan di Twitter pada Selasa menyatakan Amerika Serikat dapat menahan bantuan masa depan kepada warga Palestina. Trump menuduh Palestina tidak lagi bersedia merundingkan perdamaian dengan Israel.

Trump mengatakan bahwa Washington memberi warga Palestina 'ratusan juta dolar' setahun dan tidak mendapat penghargaan atau penghormatan. Mereka bahkan tidak ingin merundingkan perjanjian perdamaian, yang lama tertunda, dengan Israel.

"Jika orang Palestina tidak lagi mau merundingkan perdamaian, mengapa kita harus memberikan dana masa depan, yang besar itu, kepada mereka?" katanya.

Kicauan Presiden itu menyusul rencana, yang diungkapkan duta besarnya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa, untuk menghentikan pendanaan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina.

"Presiden pada dasarnya mengatakan bahwa dia tidak ingin memberikan dana tambahan, atau menghentikan pendanaan, sampai Palestina setuju untuk kembali ke meja perundingan," kata Duta Besar Nikki Haley kepada wartawan saat ditanya mengenai pendanaan Amerika Serikat di masa depan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk pengungsi Palestina.

Amerika Serikat adalah pendonor terbesar untuk badan tersebut, dengan janji komitmen sebesar hampir 370 juta dolar pada tahun 2016. Demikian menurut laman UNRWA.

Hubungan Palestina dengan Washington memburuk awal bulan lalu setelah Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Arab dan kekhawatiran di antara sekutu Barat Washington.

Beberapa pekan kemudian, lebih dari 120 negara menentang Trump dan mendukung sebuah resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa yang menyerukan agar Amerika Serikat membatalkan keputusannya atas status Yerusalem.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyebut keputusan pemerintahan Trump tentang Yerusalem sebagai "kejahatan terbesar" dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement