REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Kamis (4/1) menangguhkan bantuan keamanan sebesar 255 juta dolar AS untuk Pakistan. Penangguhan ini dilakukan karena Pakistan dianggap melindungi kelompok milisi dan teroris Afghanistan yang tengah diperangi AS.
Dalam pengumumannya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan penangguhan bantuan tersebut mencerminkan rasa frustrasi Presiden Donald Trump. Ia menganggap Pakistan tidak berbuat lebih banyak untuk melawan dua kelompok teroris yang tengah dilawan AS di Afghanistan, yakni Taliban dan jaringan Haqqani.
Menurut Trump, anggota dua kelompok teroris tersebut telah menggunakan tempat-tempat suci di Pakistan untuk melancarkan serangan di negaratetangganya, yakni Afghanistan. Serangan tersebut telah cukup banyak menewaskanpasukan AS, Afghanistan, dan lainnya.
Menurut pejabat AS, terdapat dua kategori bantuan utama untuk Pakistan yang ditangguhkan, yakni pembiayaan militer asing dan dana dukungan koalisi. Dana dukungan koalisi adalah dana yang diberikan kepada Pakistan untuk membantunya melakukan operasi kontraterorisme.
AS berharap Pakistan dapat melihat penangguhan ini sebagai rasa frustrasi yang tengah dihadapi dalam hubungan kedua negara. "Dan bahwa mereka perluserius untuk mengambil langkah-langkah yang telah kami minta untuk meletakannyadi pijakan yang lebih solid," kata pejabat senior Departemen Luar NegeriAS.
Awal pekan ini, melalui akun Twitter pribadinya, Trump mengatakan bahwa AS telah dengan bodohnya memberikan bantuan miliaran dolar kepada Pakistan. Padahal Pakistan, menurutnya, telah menghambat kepentingan AS, yaknidengan cara menyediakan tempat perlindungan bagi kelompok teroris Afghanistan.
"AS dengan bodohnya telah memberi Pakistan lebih dari 33 miliardolar bantuan selama 15 tahun terakhir, dan mereka tidak memberikan apa-apaselain kebohongan dan kebohongan, mengira pemimpin kita sebagai orang bodoh," tulisnya.