Sabtu 06 Jan 2018 07:17 WIB

Prancis Minta Turki Hormati Hukum dalam Menangani Terorisme

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Foto: AP Photo/Thibault Camus
Presiden Prancis Emmanuel Macron.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta Turki untuk lebih berhati-hati dalam menangani terorisme. Macron meminta Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk memperhatikan hukum yang berlaku.

Permintaan itu disampaikan Macron saat kedua kepala negara tersebut melakukan pertemuan di Paris. Keresahan itu disampaikan Macron menyusul banyaknya pelajar, pengajar dan jurnalis ditahan pemerintah Turki yang dinilai telah menodai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Demokrasi kita memang harus kuat dalam menghadapi terorisme, tapi disaat yang bersamaan jangan sampai menerobos hukum yang berlaku," kata Emmanuel Macron dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters, Sabtu (6/1).

Macrom mengungkapkan hal ini jugalah yang pada akhirnya menghambat Turki masuk dalam anggota Uni Eropa. Meski, dia menambahkan, situasi terkini di negara itu menambah berat keikutsertaan Turki dalam Uni Eropa.

Uni Eropa mengaku prihatin dengan tindakan keras Turki terhadap tersangka pendukung kudeta yang gagal pada 2016 kemarin. Turki, dia mengatakan, telah menangkap sekitar 50 ribu orang. Ankara juga memecat sekitar 150 ribu guru, pelajar, jurnalis hingga hakim.

Sementara terkait penangkapan jurnalis, Erdogan menuduh, beberapa dari mereka justru mendorong kegiatan terorisme. Mereka, Erdogan mengatakan, seperti tukang kebun yang mengairi terorisme melalui tulisan dalam kolom surat kabar. "Dan suatu saat, pada akhirnya orang-orang ini muncul kedepan Anda sebagai teroris," kata Erdogan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement