Selasa 09 Jan 2018 07:59 WIB

Bersalah atas Kejahatan Kebencian, Pria ini Bunuh Diri

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Bunuh diri (ilustrasi)
Bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, COLORADO -- Seorang pria di Colorado, Amerika Serikat membunuh dirinya sendiri setelah terbukti bersalah atas kejahatan kebencian. Dia melakukan vandalisme di masjid dan melemparkan Injil juga batu ke dalam gedung Islamic Center of Fort Collins.

Dilansir AP, Senin (8/1), otoritas tidak menyebut bagaimana Joseph Giaquinto mengakhiri hidupnya pada Jumat. Jasadnya ditemukan pada Sabtu dan otopsi dilakukan ada Ahad. Senin pagi, kepolisian merilis identitasnya.

Jaksa mengatakan, Giaquinto adalah mantan tentara medis. Kejahatannya disebut hate crime karena dilakukan secara sengaja. Argumen pembelaan menyebut pria 36 tahun itu mengalami gangguan mental karena depresi.

Dia menderita stres pascatrauma dan gangguan karena penyalahgunaan alkohol. Pengacaranya, Heather Siegel mengatakan, aksi Giaquinto itu spontan karena rumahnya dekat dengan masjid sehingga ia menyalurkan kemarahan di sana.

"Ia sedang mabuk dan baru menyadari tindakannya setelah sadar bahwa itu sangat buruk," kata Siegel. Dilansir media lokal Coloradoan, Giaquinto bunuh diri di motel Fort Collins bagian timur.

Otoritas setempat menyatakan, pengadilan menjatuhkan hukuman atas kejahatannya, tiga tahun kontrol kebaikan di pengadilan dan enam bulan masa bakti masyarakat, dua hari sebelum ia bunuh diri. Hukuman ini biasa untuk tersangka yang punya masalah kesehatan mental sehingga berimbas pada aksi kriminal.

Dia harus menghadap Hakim Distrik Yudisial Julie Kunce Field sekali dalam sepekan secara rutin. Absen dua kali sehari di pengadilan kebaikan, meminum obat yang diresepkan, menjalani perawatan yang ditentukan dan berhenti menggunakan alkohol juga narkotika.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement