Kamis 11 Jan 2018 07:59 WIB

Militer Myanmar Akui Bunuh 10 Warga Rohingya

Pengungsi Muslim Rohingya melintasi sungai Naf di perbatasan Myanmar-Bangladesh, untuk menyelematkan diri mereka dari genosida militer Myanmar. (foto file)
Foto: AP/Bernat Armangue
Pengungsi Muslim Rohingya melintasi sungai Naf di perbatasan Myanmar-Bangladesh, untuk menyelematkan diri mereka dari genosida militer Myanmar. (foto file)

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Militer Myanmar menyatakan, Rabu (10/1), beberapa tentaranya membunuh 10 "teroris" Muslim yang tertangkap saat serangan pemberontak pada awal September 2017. "Para warga desa dan anggota pasukan keamanan sudah memberikan pengakuan bahwa mereka melakukan pembunuhan," kata militer dalam pernyataannya.

Pengakuan seperti itu jarang diungkapkan militer Myanmar dalam operasi-operasi yang mereka lancarkan di negara bagian di barat, Rakhine.  Militer melancarkan operasi penyapuan kontraserangan di wilayah utara negara bagian itu untuk menangani serangan-serangan militan Rohingya pada 25 Agustus, yang memicu eksodus lebih dari 650 ribu Muslim Rohingya. Perserikatan Bangsa-bangsa mengecam operasi militer Myanmar tersebut dan menganggapnya sebagai pembersihan etnis.

Myanmar menepis anggapan itu dengan mengatakan bahwa pasukannya melaksanakan operasi secara sah untuk menangani pemberontakan.  Pada 18 Oktober, militer mengumumkan penemuan sebuah kuburan massal berisi 10 jenazah di Desa Inn Din, sekitar 50 kilometer sebelah utara ibu kota negara bagian Sittwe. Militer menunjuk seorang pejabat tinggi untuk memimpin penyelidikan.

Pihak militer pada Rabu mengatakan, penyelidikan telah menemukan bahwa sejumlah anggota pasukan keamanan telah membunuh kesepuluh orang itu dan bahwa para anggota pasukan itu akan dikenai tindakan.  Pasukan keamanan telah melancarkan "operasi pembersihan" di wilayah itu pada 1 September ketika "200 teroris Bengali menyerang dengan menggunakan tongkat dan pedang", kata militer dalam pernyataan yang dipasang di laman Facebook milik panglimanya, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Militer menyebut para anggota masyarakat minoritas Muslim Rohingnya sebagai "Bengali". Istilah itu ditentang oleh para warga Rohingya karena dianggap menyiratkan bahwa mereka adalah penduduk ilegal dari Bangladesh.

Sepuluh penyerang ditangkap setelah pasukan keamanan mengusir para penyerang lainnya dengan melakukan tembakan ke udara, menurut pernyataan di Facebook. Laman itu kerap digunakan militer untuk menyampaikan pengumuman.

Para penyerang yang tertangkap seharusnya diserahkan kepada polisi, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun para milisi terus-terusan melakukan serangan dan telah menghancurkan dua kendaraan militer dengan bahan peledak, demikian bunyi pernyataan itu.  "Diketahui bahwa tidak ada jalan untuk memindahkan 10 teroris Bengali itu ke kantor polisi, jadi saat itu diputuskan bahwa mereka dibunuh saja," kata militer, yang mengacu pada penemuan tim penyelidik.

 

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement