REPUBLIKA.CO.ID,TEPI BARAT -- Pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 1.000 unit rumah di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman mengatakan, ribuan pemukiman itu akan mengawali rencana pembangunan hunian pada 2018 ini.
"Pemerintah telah menyetujui pembangunan 1.285 unit permukiman di Judea dan Samaria. Dan kami akan mengejar persetujuan pemerintah untuk membangun lagi 2.500 rumah di 20 lokasi berbeda," kata Avigdor Lieberman seperti dilansir laman Aljazira, Kamis (11/1).
Rencana pembangunan permukiman tersebut lantas ditentang oleh Otoritas Palesitina. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Maliki mengatakan, langkah berani Israel merupakan dampak dari pengakuan sepihak Amerika Serikat terkaut status Yerusalem.
Hal itu, dia mengatakan, seperti memberikan lampu hijau bagi Israel untuk melakukan apapun yang mereka inginkan di atas tanah Palestina. "Pembangunan permukiman itu merupakan salah satu hasil dari klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata Riyad Maliki.
Pembangunan pemukiman itu juga ditentang organisasi perdamian Israel yang mengatakan ribuan hunian itu akan didirikan di 20 lokasi. Pembangunan permukiman yang dilakukan pemerintah Israel sebenarnya merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional.
Mereka berpendapat, hal ini jugalah yang kemudian menghambat perundingan damai antara kedua negara yang telah mandek sejak April 2014 lalu. Berdasarkan data, pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan 6742 pemukiman ilegal sepanjang 2017.
Angka itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebanyak 2.629 unit. Sementara, 600 ribu unit permukiman ilegal telah didirikan di kawasan Tepi Barat dan Yerusaelm Timur hingga saat ini oleh pemerintah Israel.