Sabtu 13 Jan 2018 10:13 WIB

Akun Diblokir, Massa FPI Berunjuk Rasa di Kantor Facebook

Rep: oleh koresponden Indonesia David Lipson/ Red:
abc news
abc news

Sekitar 500 pengunjuk rasa yang berasal dari kelompok Islam berkumpul di luar markas Facebook di Jakarta menyusul keputusan raksasa media sosial itu untuk melarang kegiatan daring mereka.

Kelompok Front Pembela Islam (FPI) mengatakan bahwa Facebook telah memblokir sekitar 70 kelompok daring mereka. Mereka telah memberi raksasa media sosial itu tenggat waktu hingga sampai Senin (15/2) waktu Jakarta untuk mencabut larangan tersebut.

Setelah sholat Jum'at, kelompok ini berbaris dari Masjid Agung Al-Azar menyusuri salah satu jalan utama di Jakarta, sebelum menggelar unjuk rasa di luar kantor Facebook Indonesia. Puluhan polisi dan tentara disiagakan untuk memastikan demonstrasi tetap damai.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Facebook mengatakan: "Kami mengizinkan orang menggunakan Facebook untuk menantang gagasan dan meningkatkan kesadaran akan isu-isu penting, namun kami akan menghapus konten yang melanggar standar komunitas kami.”

"Standar komunitas kami melarang organisasi dan orang-orang untuk mempromosikan kebencian dan kekerasan terhadap orang-orang berdasarkan karakteristik mereka yang terlindungi."

Media sosial telah terbukti penting dalam beberapa tahun terakhir sebagai alat organisasi untuk unjuk rasa politik dan keagamaan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok dipenjarakan karena kasus penistaan agama tahun lalu. Ratusan ribu pengunjuk rasa berkumpul di Jakarta, mendesak Ahok diadili dan dihukum.

Agama diperkirakan memainkan peran penting dalam kampanye Pilkada yang serentak digelar tahun ini. Kontes politik ini dipandang sebagai babak pendahulu dari Pemilihan Presiden 2019.

Facebook merilis pernyataan yang menjelaskan bahwa standar komunitasnya sebagai respons terhadap unjuk rasa tersebut.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement