Senin 15 Jan 2018 00:41 WIB

Cina Cabut Gelar Profesor Terduga Pelaku Pelecehan

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Pendidikan Cina pada Ahad (14/1) mencabut gelar akademis seorang profesor yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap siswa. Universitas Beihang di Beijing mengatakan pekan lalu mereka memecat Chen Xiaowu sebagai pengajar setelah sebuah penyelidikan menemukan dia terlibat dalam perilaku pelecehan seksual yang secara serius melanggar etika profesional dan kode etik sekolah.

Penyelidikan universitas dilakukan setelah mantan mahasiswa Beihang Luo Xixi secara terbuka menuduh Chen melakukan pelecehan seksual terhadapnya 13 tahun yang lalu di sebuah blog online yang menjadi viral setelah diposkan pada 1 Januari lalu. Luo juga menuduh Chen melecehkan beberapa siswa lainnya.

 

"Kementerian tersebut memutuskan mencabut status Chen Xiaowu sebagai Yangtze River Scholar," ujar pernyataan Kementerian.

 

Yangtze River Scholar mengacu pada penghargaan akademis yang diberikan kepada individu-individu di pendidikan tinggi. Kementerian tersebut juga memberi wewenang kepada universitas untuk membebaskan Chen dari pengangkatannya dan mengambil kembali dana penghargaannya.

 

Luo, yang sekarang tinggal di Amerika Serikat mengatakan dia terinspirasi gerakan sosial media #MeToo yang dimulai pada Oktober setelah tuduhan pelanggaran seksual di industri hiburan AS, dan mendorong orang lain untuk berbagi pengalaman mereka sendiri dengan tagar tersebut.

 

Tuduhan Luo, yang dikombinasikan dengan jabatan publik lain dari lulusan Universitas Peking, telah mengilhami siswa dari lebih dari 50 universitas menerbitkan surat terbuka yang menuntut pengawasan yang lebih efektif dan sistem pelaporan untuk menangani pelecehan seksual di kampus mereka.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement