Senin 15 Jan 2018 00:56 WIB

Tentara Israel Tembakan Gas Saat Demo Tolak Penahanan Tamimi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ahed Tamimi saat digiring polisi Israel menuju pengadilan militer di  Betunia, Tepi Barat, Rabu (20/12).
Foto: Abir Sultan/EPA
Ahed Tamimi saat digiring polisi Israel menuju pengadilan militer di Betunia, Tepi Barat, Rabu (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Demonstrasi warga Palestina yang menolak penahanan Ahed Tamimi berakhir ricuh. Kericuhan terjadi tak jauh dari kawasan permukiman tempat Tamimi tinggal di Tepi Barat dimana tentara Israel menembakan gas air mata ke para pendemo.

Sekitar 100 warga Palestina dari berbagai penjuru Tepi Barat ikut berdemonstrasi menolak penahanan Tamimi pada Sabtu (13/1). Mereka juga menuntut agar Tamimi dibebaskan dan menentang okupasi Israel atas Tepi Barat, demikian dilansir AFP, Sabtu (13/1).

Demonstrasi ini dihadiri oleh berbagai pemimpin faksi Palestina dan anggota parlemen Israel dari faksi Arab Israel. Ayah Tamimi, Bassem, sendiri adalah orang yang dikenal vokal menentang okupasi Israel atas Tepi Barat. Ia berterima kasih kapada semua peserta aksi yang memiliki solidaritas terhadap putrinya.

Kericuhan pecah setelah sejumlah orasi. Pihak keamanan Israel menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi yang melemparkan batu. Juru bicara Tentara Israel mengatakan pasukan mereka menggunakan alat anti-huru hara untuk mencegah aksi berjalan anarkis. Israel juga menyatakan area Nabi Saleh adalah area militer tertutup.

Pihak Israel juga menunjukkan tentara mereka yang tetap diam saat diprovokasi peserta demonstrasi. Israel mengklaim tindakan pasukan mereka itu sebagai bukti moralitas pasukan.

Tamimi (16 tahun) ditahan pihak Israel sejak 19 Desember 2017 lalu, beberapa hari setelah viral video yang memuat Tamimi menampari tentara Israel di dekat kawasan permukiman Nabi Saleh.  Tamimi kemudian diadili di Pengadilan Militer Israel pada 1 Januari 2018 dengan 12 tuntutan termasuk intimidasi. Israel sendiri masih menahan Tamimi dalam penjara.

Ibu Tamimi dan sanak keluarganya juga dibawa ke pengadilan dengan tudingan serupa. Namun mereka kemudian dibebaskan sampai sidang Tamimi selesai pada Februari mendatang.

Warga Palestina menyatakan aksi Tamimi bertujuan mengusir pasukan Israel dari kawasan permukiman warga Palestina. Akibat aksi itu, Tamimi ditahan tentara Israel pada malam hari.

LSM HAM menilai langkah Israel itu melanggar hak anak-anak. Uni Eropa juga memberi perhatian khusus atas persoalan semacam ini, termasuk penahanan Ahed.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement