Rabu 17 Jan 2018 17:42 WIB

Pemulangan Pengungsi Rohingya Memicu Kekhawatiran

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
 Dalam foto file bulan September 2017, sejumlah pengungsi perempuan Muslim Rohingya berebut pembagian makanan di kamp pengungsian Balukhali, Bangladesh.
Foto: AP/Dar Yasin
Dalam foto file bulan September 2017, sejumlah pengungsi perempuan Muslim Rohingya berebut pembagian makanan di kamp pengungsian Balukhali, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok kemanusiaan khawatir dengan kesepakatan antara pemerintah Bangladesh dan Myanmar untuk memulangkan beberapa ratus ribu pengungsi Rohingya dalam waktu dua tahun.

Seperti dilansir the Guardian, Rabu (17/1), kelompok hak asasi manusia mengatakan saat ini masih belum jelas apakah pengungsi dipaksa untuk kembali dan melawan keinginan mereka.

Sekretaris Jenderal PBB, Antnio Guterres, menilai kesepakatan pemulangan pengungsi Rohingya yang diselesaikan di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, perlu diklarifikasi.  Apakah Rohingya diizinkan untuk kembali ke rumah mereka atau tinggal di kamp-kamp yang dibangun secara khusus?

"Yang terburuk adalah memindahkan orang-orang ini dari kamp-kamp di Bangladesh ke kamp-kamp di Myanmar," kata Guterres pada sebuah konferensi pers di markas besar PBB di New York.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut tidak memasukkan peran badan pengungsi PBB sehingga sulit untuk menjamin bahwa operasi tersebut sesuai dengan standar internasional.

Kepala eksekutif Save the Children Australia,Paul Ronalds mengatakan, kesepakatan tersebut masih belum terlalu jelas dan tidak menyebutkan penanganan kondisi yang akan dihadapi Rohingya saat mereka kembali.

"Jika Rohingya kembali ke Myanmar, penting bagi mereka untuk merasa yakin bahwa perlindungan mereka akan terjamin dan mereka tidak akan tunduk pada penindasan dan kekerasan yang mereka alami selama berpuluh-puluh tahun," katanya.

Ronalds mengatakan, syarat minimum yang diperlukan yaitu memasukkan pemberian hak dasar kepada Rohingya seperti kewarganegaraan, kebebasan bergerak dan akses tanpa hambatan.

Berdasarkan kesepakatan pada Selasa, para pengungsi akan dipindahkan dari lima kamp di dekat perbatasan Bangladesh ke dua pusat penerimaan di Myanmar. Dari sana mereka akan dibawa ke akomodasi sementara di sebuah kamp seluas 124 hektar di dekat kota Maungdaw.

"Mereka yang telah dipindahkan dari kamp telah dimukimkan kembali di tempat-tempat di mana mereka memiliki kesempatan kerja", ujar Menteri Kesejahteraan Sosial Myanmar Win Myat Aye.

Baca juga,  Bangaldesh-Myanmar Sepakat Selesaikan Pemulangan Rohingya.

 Amnesty International menjelaskan rencana untuk pemulangan pengungsi Rohingya ke Myanmar terlalu cepat dilakukan. "Rohingya memiliki hak mutlak untuk kembali dan tinggal di Myanmar tapi tidak boleh terburu-buru mengembalikan orang ke sistem apartheid. Hasil pemaksaan apapun akan menjadi pelanggaran hukum internasional, " kata Direktur RegionalJames Gomez.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement