Rabu 17 Jan 2018 19:32 WIB

Indonesia Siap Bantu Pemulangan Muslim Rohingya

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
 Dalam foto file bulan September 2017, sejumlah pengungsi perempuan Muslim Rohingya berebut pembagian makanan di kamp pengungsian Balukhali, Bangladesh.
Foto: AP/Dar Yasin
Dalam foto file bulan September 2017, sejumlah pengungsi perempuan Muslim Rohingya berebut pembagian makanan di kamp pengungsian Balukhali, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Maynmar dan Bangladesh sepakat untuk memulai proses repatriasi pengungsi Rohingya pada Selasa (23/1) pekan depan. Kepulangan minoritas Muslim Rohingya ke kampung halaman mereka diperkirakan akan memakan waktu dua tahun.

Terkait hal tersebut,Indonesia siap membantu kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmantha Nasir mengatakan, pemerintah akan memantau terlebih dahulu apa saja yang nantinya akan diperlukan terkait proses repatriasi tersebut.

"Repatriasi kan kesepakatan kedua negara yang memiliki mekanisme sendiri, tapi kita siap membantu namun dilihat dulu apa yang nanti bisa kita lakukan," kata Arrmantha Nasir alias Tata di Jakarta, Rabu (17/1).

Bicara mengenai bantuan, dia mengatakan, saat ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan beberapa kegiatan untuk mendukung kehidupan etnis Rohingya di Rakhine. Dia mengungkapkan, Indonesia telah membangun fasilitas pendidikan hingga kesehatan di kawasan itu yang bisa digunakan semua warga tidak terkecuali.

Indonesia, juga sempat mengundang perwakilan Myanmar untuk melihat bagaimana cara hidup rukun di antara lapisan masyarakat. Dia melanjutkan, tidak hanya pemerintah, beberapa organisasi kemanusiaan Indonesia juga telah berbuat hal serupa. Intinya, Tata menegaskan, Indonesia dan semua pihak berupaya untuk terua membantu menyelesaikan masalah kompleks yang terjadi di Rakhine.

Dalam prosesnya, Bangladesh pun akan mendirikan lima tenda transit. Dari tenda-tenda tersebut, para pengungsi akan dipandu ke dua pusat penerimaan di perbatasan Myanmar. Para pengungsi Rohingya yang baru saja kembali dari Bangladesh nantinya dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Mereka yang berhasil lolos proses verifikasi pemerintah Myanmar dipastikan akan mendapatkan status kewarganegaraan.

Meski telah menyepakati proses repatriasi, Pemerintah Mayanmar tetap dituntut untuk menjelaskankondisi serta situasi di Rakhine kepada para pengungsi. MenurutWakil Direktur Asian Human Rights Watch Phil Robertson menekankan pentingnya memberi kepastian dan jaminan keamanan serta keselamatan para pengungsi.

"Di mana pertimbangan untuk melindungi Rohingya dari pasukan keamanan Myanmar yang beberapa bulan lalu memperkosa dan membunuh mereka? Bagaimana jadinya diskusi yang mengabaikan perampasan hak orang-orang yang ditahan tanpa batas waktu, yang disebut akomodasi sementara ini?" kata Robertson.

Baca juga,  Aung San Suu Kyi: Tak Ada Pembersihan Etnis Rohingya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement