REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Sebanyak 58 pencari suaka yang ditahan di sebuah pusat penahanan yang dikelola Australia di Papua Nugini (PNG) akan berangkat pada Selasa untuk dimukimkan kembali ke Amerika Serikat di bawah kesepakatan penukaran pengungsi.
Pencari suaka adalah kelompok ketiga dan terbesar yang diberi pemukiman kembali oleh AS. Kedatangan pencari suaka asal Australia ini mengakhiri ketiadaan program ini selama tiga bulan karena Presiden AS Donald Trump mencela kesepakatan yang dibuat pendahulunya ini.
Menahan pencari suaka di kamp-kamp lepas pantai, yang telah dikritik keras oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak asasi manusia, adalah bagian dari kebijakan imigrasi garis keras yang memiliki dukungan politik bipartisan di Australia.
Australia menyetujui kesepakatan dengan Barack Obama di akhir 2016, di mana sampai 1.250 pengungsi yang ditahan di kamp-kamp Australia akan ditawarkan tinggal di AS. Namun saat ini masih belum jelas berapa banyak pencari suaka yang akan dimukimkan kembali. Sebagai gantinya, Australia setuju untuk menempatkan kembali beberapa pengungsi Amerika Tengah.
Orang-orang yang berangkat dari Pulau Manus sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Afghanistan dan Pakistan, bersama dengan Muslim Rohingya dari Myanmar. Trump telah mengatakan bahwa dia akan menghormati kesepakatan tersebut meski dia merasa khawatir.
Kesepakatan tersebut dirancang, sebagian, untuk membantu Australia mengosongkan pusat penahanan lepas pantai yang kontroversial, di mana hampir 2.000 pria, wanita dan anak-anak ditahan. Kamp penahanan lepas pantai lainnya terletak di pulau Nauru Pasifik Selatan.
Menurut salah seorang sumber pemindahan sekitar 130 pria dan wanita dari Nauru akan dimulai dalam beberapa pekan mendatang. Sebagian besar yang ditahan di kamp-kamp tersebut melakukan perjalanan dengan kapal dari negara-negara transit di Asia Tenggara, setelah membayar penyelundup. Pencari suaka yang dicegat di laut mencoba mencapai Australia. Mereka dikirim ke kamp-kamp lepas pantai dan mengatakan bahwa mereka tidak akan pernah menetap di Australia.