REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Tentara Israel menahan 53 warga Palestina dalam sebuah penggerebekan di wilayah Tepi Barat yang diduduki, Selasa (30/1). Dalam sebuah pernyataan, LSM Palestinian Prisoners Society mengatakan 33 warga Palestina dibawa paksa dari rumah mereka di Issawiya, Yerusalem Timur.
Pasukan Israel juga menahan 11 warga Palestina di Kota Nablus, Jenin, dan Tulkarem. "Sembilan warga Palestina ditangkap di Kota Ramallah dan Bethlehem yang berada di wilayah tengah dan selatan Tepi Barat," ujar LSM tersebut, dikutip kantor berita Anadolu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (30/1), tentara Israel mengaku hanya menangkap 26 warga Palestina dalam penggerebekan di Tepi Barat. Mereka ditangkap karena dicurigai telah terlibat dalam kekacauan dan aksi kekerasan.
Tentara Israel sering melakukan kampanye penangkapan yang meluas di Tepi Barat dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang berbahaya. Menurut angka resmi Palestina, lebih dari 6.400 warga Palestina saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan di seluruh Israel.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Palestina menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Trump juga memutuskan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.