Rabu 31 Jan 2018 06:50 WIB

Rusia akan Pulangkan Seluruh Pekerja Korut pada 2019

Rusia berusaha menjalankan penerapan sanksi-sanksi yang ditetapkan oleh PBB.

Uji coba rudal balistik yang dilengkapi dengan sistem panduan presisi, di lokasi yang dirahasiakan di Utara Korea.
Foto: EPA / KCNA
Uji coba rudal balistik yang dilengkapi dengan sistem panduan presisi, di lokasi yang dirahasiakan di Utara Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia akan memulangkan seluruh pekerja migran asal Korea Utara (Korut) hingga akhir 2019. Rusia  berusaha menjalankan penerapan sanksi-sanksi yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB).

Kebijakan ini disampaikan duta besar Rusia untuk Korut, seperti yang dikutip kantor berita Interfax, Selasa (30/1). Negara-negara diwajibkan memulangkan seluruh pekerja dari Korut dalam waktu dua tahun sesuai dengan ketetapan sanksi.

Sanksi itu dikeluarkan pada 22 Desember tahun lalu terkait program nuklir dan peluru kendali balistik yang dilancarkan Pyongyang.

"Kita harus mematuhi keputusan Dewan Keamanan (PBB) dan memulangkan semua pekerja (Korea Utara) dari Rusia hingga akhir 2019," kata Duta Besar Alexander Matsegora seperti dikutip Interfax.

Matsegora menambahkan bahwa tidak ada warga negara Korut yang bekerja secara ilegal di Rusia.  Ia mengungkapkan para pekerja Korut yang harus dipulangkan berjumlah puluhan ribu orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement