REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Korea Utama melanggar sanksi PBB dengan menerima pendapatan hampir 200 juta dolar AS (Rp 2,66 triliun) pada 2017 dari ekspor komoditas yang dilarang. Dari pantauan PBB, Pyongyang memasok senjata ke Suriah dan Myanmar.
Dalam laporan Dewan Keamanan PBB disebutkan, Korea Utara mengirimkan batu bara ke sejumlah dermaga termasuk Rusia, Cina, Korea Selatan, Malaysia, dan Vietnam dengan memalsukan dokumen pengiriman. Peningkatan sanksi oleh PBB sejak 2006 termasuk larangan ekspor bertujuan menggerus dana yang Korea Utara gunakan untuk membiayai program nuklir dan misil balistiknya.
"Korea Utara melanggar resolusi dengan mengeksploitasi rantai pasok global," tulis laporan PBB setebal 213 halaman seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/2).
Perwakilan Korea Utara untuk PBB tidak merespons laporan ini. Sementara Cina dan Rusia berulang kali menyatakan mereka menaati sanksi PBB.
Pengawas PBB menyatak mereka juga menginvestigasi kerja sama misil balistik dengan Suriah dan Myanmar termasuk lebih dari 40 unit misil yang dikirim tanpa dilaporkan pada 2012-2017 ke Pusat Studi dan Riset Sains Suriah yang mengembangkan senjata nuklir di luar negeri. Mereka juga menginvestigasi dua kargo dari Korea Utara menuju ke Suriah yang berisi keramik tahan asam yang jumlahnya cukup untuk membangun satu pabrik. Salah satu negara menyarakan keramik dua kargo yang tertangkap itu akan digunakan untuk interior pabrik kimia.
Suriah sendiri sudah sepakat untuk menghancurkan senjata kimia mereka pada 2013 lalu. Meski begitu, para inspektur da diplomat PBB menduga Suriah secara rahasia melanjutkan program senjata nuklir mereka.
Laporan PBB tersebut ada bukti yang menujukkan Myanmae juga menerima sistem balistik dari Korea Utara bersama senjata konvensional, pelontar roket, dan misil udara. Duta Myanmar untuk PBB, Hau Do Suan menyatakan Myanmar tak punya hubungan apapun dengan Korea Utara.