REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK --- Sebuah laporan PBB mengatakan Korea Utara memperoleh hampir 200 juta dolar AS pada tahun lalu dengan mengekspor komoditas yang dilarang karena sedang menerima sanksi internasional. Dilansir BBC, Sabtu (3/2), laporan oleh panel ahli mengatakan beberapa negara termasuk Cina, Rusia dan Malaysia telah gagal menghentikan ekspor ilegal tersebut.
Dikatakan ada bukti kerjasama militer dengan Suriah dan Myanmar. Korut dikenai sanksi dari AS, PBB dan Uni Eropa mengenai program rudal nuklir dan balistiknya.
Namun laporan tersebut, yang diserahkan ke Dewan Keamanan PBB, mengatakan Korea Utara terus mengekspor hampir semua komoditas yang dilarang dalam resolusi tersebut antara Januari dan September 2017.
Laporan tersebut mengatakan beberapa perusahaan minyak multinasional yang tidak disebutkan namanya sedang diselidiki atas dugaan peran mereka dalam memasok produk minyak bumi ke Korea Utara.
Dikatakan bahwa pengiriman batubara telah dikirim ke Cina, Malaysia, Korea Selatan, Rusia dan Vietnam dalam pelanggaran sanksi dengan menggunakan kombinasi beberapa teknik penghindaran, rute dan taktik.
Pemantau menemukan bahwa Myanmar dan Suriah terus bekerja sama dengan eksportir senjata utama Korea Utara, Komid, meskipun berada dalam daftar hitam sanksi PBB.
Laporan tersebut mengatakan ada bukti bahwa Korut membantu Suriah mengembangkan senjata kimia dan memberikan rudal balistik ke Myanmar. Pejabat Suriah mengatakan kepada para pemantau bahwa satu-satunya pakar Korea Utara di wilayahnya terlibat dalam bidang olahraga. Sementara itu, Duta Besar Myanmar untuk PBB mengatakan bahwa negara tersebut tidak memiliki hubungan senjata dengan Korea Utara.