Senin 05 Feb 2018 13:35 WIB

45 Sekolah Palestina Terancam Pembongkaran oleh Israel

Pembongkaran sekolah oleh tentara Israel terjadi tanpa izin.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
 Seorang guru Palestina mengajar di sebuah sekolah di Khan al-Ahmar, Tepi Barat (Ilustrasi)
Foto: AP/Majdi Mohammed
Seorang guru Palestina mengajar di sebuah sekolah di Khan al-Ahmar, Tepi Barat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan setidaknya 45 sekolah di Palestina tengah menghadapi ancaman kehancuran yang dilakukan oleh otoritas Israel. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, Koordinator aksi OCHA untuk wilayah pendudukan Palestina, Roberto Valent menunjukkan, sebuah sekolah Palestina di Yerusalem Timur dihancurkan oleh tentara Israel.

"Pembongkaran tersebut dilakukan dengan alasan tidak adanya izin yang dikeluarkan oleh Israel, yang hampir tidak mungkin diperoleh," kata Valent, dilansir dari Anadolu Agency, Senin (5/2).

Seperti halnya di Abu Nuwar, Valent mengatakan, ratusan anak-anak yang mengikuti salah satu dari setidaknya 45 sekolah di Tepi Barat (37 di Area C dan 8 di Yerusalem Timur) dengan perintah pembongkaran yang tertunda tengah hidup dalam ketidakstabilan. Menurutnya, mereka hidup dengan kekhawatiran pembongkaran sekolah, yang mengancam akses mereka terhadap pendidikan.

Menurut pernyataan tersebut, tentara Israel menghancurkan dua ruang kelas yang melayani 26 anak sekolah Palestina di Badui dan komunitas pengungsian Abu Nuwar, yang berada di Area C di pinggiran kota Yerusalem. Pendidikan anak-anak di sekolah tersebut didanai oleh Uni Eropa. Namun, dikatakan, bahwa pembongkaran tersebut terjadi tanpa izin.

Valent mengatakan, Abu Nuwar adalah salah satu komunitas yang paling rentan yang membutuhkan bantuan kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki. Kondisi yang dihadapinya juga mewakili banyak komunitas Palestina, di mana kombinasi antara kebijakan dan praktik Israel dilakukan. Termasuk pembongkaran dan akses terbatas untuk layanan dasar seperti pendidikan, telah menciptakan lingkungan yang koersif yang melanggar hak asasi manusia warga di sana dan menimbulkan risiko pemindahan paksa.

"Ini adalah insiden pembongkaran atau penyitaan keenam di sekolah Abu Nuwar oleh pemerintah Israel sejak Februari 2016," tambahnya.

Kesepakatan Oslo tahun 1995 antara Israel dan Palestina telah membagi Tepi Barat menjadi wilayah 'A', 'B' dan 'C'. Otoritas administratif dan keamanan daerah A diberikan ke Palestina. Sementara administrasi daerah B diberikan ke Palestina dan keamanan ke Israel. Sedangkan di wilayah C, baik administrasi dan keamanan disediakan oleh Israel.

Komunitas Abu Nuwar Bedouin yang beranggotakan 700 orang berada di wilayah C. Mereka menolak untuk meninggalkan desa mereka, meskipun mendapat ancaman dan tekanan terus menerus dari pihak berwenang Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement