Selasa 13 Feb 2018 08:51 WIB

AS Sediakan Anggaran Besar Danai Militer Israel

AS juga memprioritaskan pendanaan pemindahan Kedutaan Besar AS di Yerusalem.

Serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Foto: Reuters
Serangan militer Israel di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri AS mengumumkan akan menyediakan dana sebesar 3,3 miliar dolar AS dalam Pendanaan Militer Asing buat Israel dalam usul anggarannya untuk Tahun Fiskal (FY) 2019. Presiden AS Donald Trump telah meminta 39,3 miliar dolar AS buat anggaran Departemen Luar Negeri AS dan Badan AS bagi Pembangunan Internasional (USAID) pada FY 2019.

Menurut lembar fakta yang diserahkan oleh Departemen Luar Negeri pada Senin (12/2), lembaga itu akan mengalokasikan 3,3 miliar dolar AS dalam Pendanaan Militer Asing buat Israel. "Pemerintah juga memprioritaskan pendanaan buat instalasi Kedutaan Besar AS di Yerusalem, yang akan dimulai segera setelah rancangan dan rencana pembangunan diselesaikan," kata dokumen tersebut.

Amerika Serikat juga akan menyediakan 1,3 miliar dolar AS dalam bantuan keamanan dan ekonomi buat Yordania, dan 5,7 miliar dolar AS untuk mengalahkan ISIS serta organisasi fanatik ekstrem di Timur Tengah dan Afrika Utara. Selain itu, 1,1 miliar dolar AS akan disalurkan untuk mendukung upaya mengurangi imigrasi gelap dari Amerika Latin.

Permintaan anggaran tersebut mendukung visi Presiden Donald Trump "Amerika Pertama" dengan komitmen pada empat prioritas utama nasional. Keempat prioritas itu ialah melindungi keamanan AS di dalam dan luar negeri, memperbarui keuntungan kompetitifnya bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja, mendorong kepemimpinannya melalui keterlibatan seimbang dan menjamin keefektifan serta pertanggungjawabannya pada pembayar pajak AS.

photo
Militer Israel

Sebagai reaksi atas usul anggaran tersebut, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson yang kini sedang mengunjungi Mesir mengatakan di dalam satu pengumuman permintaan anggaran itu menegakkan strategi keamanan nasional yang diumumkan Trump pada Desember.

Pemerintah Trump pada Desember 2017 mengumumkan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan menyatakan AS berencana memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem --yang juga diklaim oleh Palestina sebagai Ibu Kota Negara masa depannya.

Keputusan Trump telah menyulut pengutukan global. Sebagai reaksi, Washington membekukan pendanaannya buat pengungsi Palestina dalam upaya memaksa Palestina menerima rencana perdamaian yang diajukan AS di Timur Tengah, yang ditolak Palestina. Palestina telah mencela kualifikasi Washington untuk terus menengahi perundingan perdamaian Palestina-Israel, dan mempertanyakan obyektivitas AS dalam proses itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement