Selasa 13 Feb 2018 19:14 WIB

TKW Tewas Disiksa di Malaysia, Dewan: Tangkap Pelakunya!

Adelina disebut terdaftar sebagai TKI ilegal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali menjadi korban di Malaysia. Adelina, TKI asal Medan meregang nyawa di tangan majikan.

Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, meminta pelaku pembunuhan tersebut ditangkap dan ditindak. "Tetap harus diberikan sanksi yang berat, dan kami (Komisi IX) meminta kepada pemerintah Malaysia untuk tetap memberikan aturan hukum karena bagaimanapun juga di Malaysia pun juga ada aturan perlindungan bagi TKA (Tenaga Kerja Asing)," kata Dede saat ditemui Republika.co.id di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).

Dede mengatakan, menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Adelina terdaftar sebagai TKI ilegal. Hal itu lah yang kemudian BNP2TKI dan Kemenlu kesulitan mencari data dan informasi tentang korban. "Baru ada informasi setelah kejadian. Tentu kita menginginkan ini tidak terjadi, namun kan yang seperti ini banyak sekali," ujarnya.

 

Baca juga, TKW Tewas dan Tidur Disamping Anjing, Ini Sikap Kemenlu.

 

Oleh karena itu Komisi IX punmeminta BNP2TKI melakukan sosialisai kepada TKI di luar negeri mengenai undang-undang yang baru, sehingga mereka tahu harus mengadu kemana.

"Tentunya hak-hak korban saat ini, asuransi, ahli waris dan sebagainya tetap harus diberikan, diperjuangkan oleh BNP2TKI dan kita meminta dikejar pelakunya," tegas mantan aktor tersebut.

Sementara itu anggota Komisi IX lainnya, Irma Suryani mengatakan perlu ada Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas antara Indonesia dan Malaysia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Tutup dong pintu kedatangan TKI ilegalnya. Kalau disini ditutup disana dibuka, tetap bisa lolos," ucap Irma di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (13/2).

Politikus Partai Nasdem tersebut pun menyarankan untukmenutup akses baik di dalam di dalam negeri maupun di luar negeri. "Tutup lubang keberangkatan, tutup juga lubang kedatangan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement