REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Pangeran Henrik, suami Ratu Denmark, Ratu Margrethe II, meninggal dunia pada Selasa (13/2). Ia meninggal dalam usia 83 tahun.
"Yang Mulia Pangeran Henrik meninggal dengan tenang dalam tidurnya, Selasa 13 Februari pukul 11:18 di Istana Fredensborg. Yang Mulia Ratu dan kedua putranya ada di sisinya," kata layanan pers Royal Danish House dalam sebuah pernyataan pada Rabu (14/2).
Pangeran Henrik sebelumnya dilaporkan merasa tidak sehat saat berlibur ke Mesir dua pekan lalu. Setelah diperiksa oleh dokter di sana,ia kemudian segera dipulangkan ke Denmark, lalu dirawat inap di rumah sakit Kopenhagen sejak 28 Januari.
Pemeriksaan medis sebelumnya mengungkapkan bahwa Pangeran Henrik menderita tumor paru jinak. Infeksi paru-paru disebut sebagai penyebab penyakitnya.
Pada 2017, Pangeran Henrik pernah membuat pernyataan yang kontroversial.Ia mengatakan, bila meninggal kelak, ia tak ingin dimakamkan di samping istrinya. Hal ini karena dirinya merasa tak diperlakukan layaknya seorang pasangan oleh Ratu Margrethe. Dalam beberapa kesempatan Pangeran Henrik mengaku frustrasi dengan hidupnya di Denmark dan gelar yang disandangnya.
Pada September 2017, segera setelah pernyataan menghebohkan tersebut, Royal Danish House mengumumkan bahwa Pangeran Henrik didiagnosis menderita demensia.