Kamis 15 Feb 2018 20:07 WIB

MSG Tolak Keinginan Separatis Papua Jadi Anggota Penuh

Kehadiran kelompok separatis tersebut di grup ini hanyalah sebagai peninjau.

Desra Percaya
Foto: Republika
Desra Percaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melanesian Spearhead Group (MSG) dalam KTT ke-21 di Port Moresby, Papua Nugini, menolak aplikasi permohonan keanggotaan penuh kelompok separatis Papua ke dalam grup kerja sama tersebut.

 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (15/2). "Atas dasar apapun, jelas tidak ada tempat bagi kelompok separatis," kata Desra menegaskan.

 

Ia menuturkan, upaya tersebut bukan pertama kalinya kelompok separatis mencoba meningkatkan statusnya di MSG. Sebelumnya pada KTT Khusus 2016 di Honiara, Kepulauan Solomon, kelompok ini juga mengajukan hal serupa dan mengalami kegagalan.

 

Baca juga,  Indonesia Ingatkan MSG Agar tak Campuri Urusan Negara Lain.

 

Pada pertemuan di Port Moresby ini, sejumlah pemimpin MSG kembali mempermasalahkan keinginan kelompok tersebut untuk menjadi anggota, termasuk penilaian bahwa kelompok ini tidak pantas menjadi anggota penuh MSG.

 

Pembahasan yang dilakukan dalam format "Leader's Retreat" menyepakati garis pandu keanggotaan yang sudah ada dan mengembalikan aplikasi kelompok separatis tersebut ke sekretariat.

 

Para pemimpin juga meminta agar Sekretariat MSG merumuskan aturan dan kriteria mengenai keanggotaan. "Hasil KTT MSG 2015 jelas menegaskan bahwa kehadiran kelompok separatis tersebut di grup ini hanyalah sebagai salah satu peninjau mewakili sekelompok kecil separatis yang berdomisili di luar negeri," ujar Desra menjelaskan.

 

Oleh karenanya, dengan pengambilan keputusan secara konsensus serta dukungan kuat dari negara sahabat di MSG yang menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan tujuan organisasi, khususnya terkait penghormatan kedaulatan dan integritas wilayah, maka aplikasi keanggotaan oleh kelompok tersebut akan selalu menghadapi jalan buntu dan tidak mungkin terealisasi.

 

Selain itu, prinsip-prinsip pembentukan MSG yang telah direvisi tahun 2015, juga menegaskan bahwa anggota MSG wajib menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

"Pernyataan kelompok separatis yang mengaku sebagai perwakilan resmi masyarakat Papua di MSG tentunya sangat tidak adil bagi 3,9 juta penduduk Provinsi Papua dan Papua Barat," katanya.

 

Dalam pertemuan ini, pemerintah Indonesia juga menyampaikan komitmennya untuk menjadi mitra yang kuat bagi negara anggota MSG dalam mewujudkan visi MSG 2038 Prosperity for All, suatu rencana 25 tahun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di sub-kawasan Melanesia.

 

"Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sub-kawasan Melanesia di bawah keketuaan Papua Nugini di MSG," tutur Desra.

 

MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di sub-kawasan Melanesia, yaitu Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan FLNKS dari Kaledonia Baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement