Ahad 18 Feb 2018 00:45 WIB

Pakistan Hukum Mati Pembunuh Berantai

Pembunuh tersebut dihukum atas pemerkosaan dan pembunuhan gadis berusia tujuh tahun.

Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE -- Pengadilan antiterorisme Pakistan pada Sabtu (17/2) menjatuhkan hukuman mati pada seorang pembunuh berantai atas pemerkosaan dan pembunuhan gadis berusia tujuh tahun.

Pembunuhan perempuan anak-anak tersebut memicu unjuk rasa nasional atas tuduhan pemerintah tidak mengambil tindakan terhadap kejadian itu dan kampanye media memicu penangkapan pelakunya setelah bertahun-tahun berada di luar kendali.

Polisi menemukan mayat Zainab Ansari di tempat pembuangan sampah di distrik Kasur, dekat kota timur, Lahore pada pertengahan Januari, empat hari setelah dilaporkan hilang. Warga di daerah tersebut mengatakan pembunuhan itu adalah kejadian ke-12 dalam setahun. Polisi mengatakan mencocokkan DNA dari delapan tubuh sejumlah anak-anak perempuan, termasuk Zainab dengan pembunuh terhukum tersebut, Imran Ali (24 tahun).

"Pengadilan menjatuhkan hukuman mati dengan empat tuduhan dan hukuman seumur hidup kepada Imran Ali dalam pemerkosaan dan pembunuhan anak perempuan kecil itu, Zainab," kata jaksa Ehtisham Qadir Shah.

Dia mengatakan Ali akan diadili untuk sisa kasusnya nanti. Ratusan warga melakukan unjuk rasa setelah mayat Zainab ditemukan, dan dua lainnya tewas saat polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan mereka. Polisi mengidentifikasi Ali sebagai salah satu tetangga Zainab, dan rekaman kamera pengintai pada hari dia diculik menunjukkan dia berjalan dengan tenang bersama seorang pria.

Di distrik yang sama, Kasur, terdapat keluhan dari sejumlah anak yang hilang sejak 2015, ketika pihak berwenang menemukan apa yang mereka katakan adalah sebuah rantai paedofilia yang berhubungan dengan keluarga di daerah setempat yang terkenal.

Setidak-tidaknya, dua orang telah dihukum sehubungan dengan kasus tersebut, yang dikatakan pihak berwenang bahwa ratusan anak di distrik tersebut mendapat pelecehan. Hampir 10 kasus penganiayaan anak terjadi di Pakistan, menurut Sahil, organisasi yang bekerja untuk perlindungan anak. Perkara Zainab memicu perdebatan di Pakistan mengenai apakah akan mengajari anak-anak cara mencegah pelecehan seksual, yang sebaliknya tabu di negara berpenduduk sebagian besar Muslim itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement