REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uber akan menangguhkan operasi di Maroko, dua tahun setelah mereka memulai. Alasan penangguhan tersebut karena perusahan mencoba untuk membawa bisnisnya sesuai dengan undang-undang setempat.
"Sejak kami meluncurkan di Maroko dua tahun yang lalu, tidak ada kejelasan tentang platform baru seperti Uber dan bagaimana mereka sesuai dengan model transportasi yang ada," kata Uber dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (20/2).
Uber telah menghentikan layanan di Norwegia dan Finlandia karena menunggu kerangka peraturan yang mengatur secara legal. Penangguhan tersebut dilakukan untuk upaya lebih baik menemukan solusi bagi pengaturan transportasi daring.
Perusahaan teknologi berbasis transportasi itu telah menghadapi larangan, pembatasan, dan protes di seluruh dunia karena mengganggu layanan taksi konvensional. Namun CEO baru UBER Dara Khosrowshahi, telah menemukan cara yang lebih damai setelah serangkaian kontroversi yang muncul di bawah mantan CEO Travis Kalanick.
Perusahaan telah terlibat dengan pembuat kebijakan untuk menemukan solusi. Namun, dialog yang telah terjalin ternyata tidak menghasilkan sesuatu yang baik untuk melahirkan peraturan baru. Sebba itu, Uber akhirnya memutuskan untuk menangguhkan sementara operasional layanan trasportasi di Maroko.
Uber akan menghentikan jasanya di Casablanca pada hari Jumat (23/2). Layanan akan dilanjutkan segera setelah peraturan baru diberlakukan. Maroko hanya mengenal taksi konvensional dan tidak memiliki ketentuan untuk menyewa kendaraan pribadi.
Uber harus menunda layanannya dengan menggunakan driver non-profesional di beberapa kota di Eropa seperti Paris dan Brussels. Namun, Uber tetap mengoperasikan layanan berlisensi di sana.
"Kami berkomitmen untuk mendukung ratusan pengemudi yang mendapat keuntungan dari peluang ekonomi menggunakan aplikasi Uber. Kami akan bekerja sama dengan mereka melalui transisi yang sulit ini," kata Uber.